Palestina Mendapat Hak Istimewa dan Memenuhi Persyaratan Keanggotaan PBB

Palestina Mendapat Hak Istimewa di PBB
Palestina Mendapat Hak Istimewa di PBB
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idPalestina mendapat hak Istimewa pada sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) pada Jumat (10/5/2024).

Keberhasilan ini merupakan penegasan lain atas dukungan global terhadap perjuangan Palestina, pengakuan permanen Palestina sebagai sebuah negara di PBB, dan implementasi resolusi dua negara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Resolusi bertajuk “Admission of New Members in the United Nations” ini didukung oleh 77 negara, termasuk Indonesia, dan didukung oleh 143 negara anggota PBB.

“Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (11/5/2024).

Hak lainnya adalah Palestina dapat dipilih sebagai presiden Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya serta dapat berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan konferensi internasional dalam kerangka SMU PBB.

“Dengan hak istimewa ini juga membuat Palestina makin dengn keanggotaan penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi,” tulis keterangan Kemlu lagi.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

“Apalagi Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB,” lanjut keterangan itu.

Sidang Majelis Umum ini bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu.

Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

“Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong,” harap Kemlu RI.

Majelis Umum PBB telah melakukan pemungutan suara dengan selisih yang besar untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina, Jumat (10/5/2024).

Majelis Umum PBB meminta Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB yang ke-194.

Dilansir AP News, Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143-9 dan 25 abstain.

Namun, Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentangnya, bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.

Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah.

Hal ini juga menunjukkan meningkatnya dukungan terhadap Palestina.

Harus Disetujui DK PBB

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar