Astagfirullah! 28 Orang Dirawat di RSJ Usai Mengonsumsi Kecubung dan 2 Orang Meninggal Dunia

Mengonsumsi Kecubung dan 2 Orang Meninggal Dunia
Mengonsumsi Kecubung dan 2 Orang Meninggal Dunia
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idBelakangan ini, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) disibukkan dengan pasien yang menderita mabuk dan halusinasi.

Menurut Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy, pihaknya saat ini merawat 28 pasien yang sebelumnya diketahui mengonsumsi kecubung.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ada 28 orang yang terbagi dari 25 laki-laki dan 3 orang perempuan dengan rentang usia dari 20 hingga 53 tahun,” ujar Yuddy dalam keterangannya yang diterima, Rabu (10/7/2024).

Dari 28 pasien yang dirawat tersebut, 2 di antaranya meninggal dunia.

Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat pekan lalu.

Sementara pasien wanita meninggal dunia pada Selasa (9/7/2024).

“Untuk indikasi hilangnya nyawa ini karena menekan pusat napas efek intoksikasi,” ungkap Yuddy.

Yuddy mengakui jika baru kali ini RSJ Sambang Lihum menangani pasien korban yang mengonsumsi kecubung dalam rentang waktu yang cukup dekat.

Para pasien tersebut tidak hanya berasal dari Banjarmasin, tetapi juga dari berbagai daerah lain, seperti Barito Utara, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan dan Banjarbaru.

“Kita juga sudah menghubungi rumah sakit sekitar kalau memang perlu kegawatan pasien,” tambahnya.

Terus bertambahnya pasien kecubung membuat kapasitas ruang perawatan detoks RSJ Sambang Lihum terisi penuh.

“Terpaksa kami menggunakan ruangan lain,” pungkas Yuddy.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Banjarmasin, Kalsel tewas usai mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan dan alkohol.

Keduanya masing-masing seorang pria dan wanita tewas dalam perawatan di RSJ Sambang Lihum.

Kejadian ini membuat petugas Polda Kalsel melakukan penyelidikan. (*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *