WASHINGTON, hajinews.id- Presiden AS Donald Trump belum lama ini mendesak para gubernur negara bagian untuk mengizinkan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah di Amerika yang ditutup karena virus Corona. Trump memperingatkan bahwa ia akan menindak para gubenur yang tidak menjalankannya.
Melalui pernyataan singkatnya di ruang pers Gedung Putih, dan videonya beredar di media sosial sejak 23/5/2020, Trump mengatakan bahwa tempat ibadah: gereja, kuil, dan masjid, adalah tempat-tempat yang menyediakan layanan dasar, maka tempat-tempat ibadah itu hendaknya dibuka sesegera mungkin.
Tempat-tempat ibadah itu ditutup sebagai bagian dari perintah stay at home (tetap di rumah) yang diberlakukan oleh sebagian besar negara bagian dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran epidemi Corona. Sehingga dengan menurunnya jumlah kasus yang terinfeksi virus di banyak daerah, ada tekanan yang meningkat untuk membukanya kembali.
Trump memperingatkan para gubernur yang menolak seruannya, tetapi dia tidak mengatakan di bawah otoritas apa dia akan bergerak untuk memaksa mereka membuka kembali tempat-tempat ibadah. “Jika mereka tidak melakukan itu, saya akan menindaknya. Di Amerika, kita membutuhkan lebih banyak doa, bukan malah menguranginya,” katanya.
Trump mengatakan bahwa adalah tidak adil jika mal dan dibuka tapi rumah ibadah ditutup, katanya. (fur/dbs).