Jakarta, hajinews,id,- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa Indonesia. Sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab.
“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi (Okezone, 31/10/2019).
Hal itu ia sampaikan ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
Fachrul Razi mengatakan doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah.
Lebih lanjut Kemenag dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil alamin kepada masyarakat.
“Para imam juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tentunya penguasaan keislaman,” ucapnya.
Banyak netizen bereaksi atas pernyataan menang ini. Di antaranya Gunawan berkata, “Astaghirullahal adziim.” Ada juga Putra Hasan di Jakarta menduga jika salah respon bisa dianggap sekularisasi seperti terjadi di Turki zaman kemal Attatruk.
Ada juga yang menyaraknakan agar Menag jangan aneh-aneh. Belum lama ini Menag akan fokus tentang radikalisme dan juga mengatakan bukan menteri Agama islam melainkan Menteri Agama RI karena di dalamnya ada agama lain selain Islam. (fur/okz).