Jakarta, hajinews.id,– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai susah jadi Menteri Agama. Selama ini ia dianggap terlibat dalam jual beli jabatan yang membuat Ketua Umum PPP Romahurmuzy masuk bui.
Kini, Lukman mulai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keperluannya adalah untuk diklarifikasi dalam penyelidikan kasus terkait kewenangannya selama menjabat sebagai Menag.
Lukman datang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 13.44 WIB. Lukman datang sendiri dan tampak memakai baju batik coklat serta celana hitam.
Menurut laporan detik.com, Lukman sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP.
“Terdakwa Muchammad Romahurmuziy selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni selaku anggota DPR periode 2014-2019 yang diangkat berdasarkan keputusan Presiden nomor 92/P tahun 2014 sekaligus selaku ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI periode 2014-2019,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (11/9).
Selain itu, Lukman juga pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. Pemeriksaan Lukman tersebut dilakukan pada Rabu (22/5). (fur/detik).