INH Desak Indonesia Tuntut Israel

Serangan Militer Israel menghancurkan bangunan di Gaza, Palestina. (Foto: newsstatesman.com)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id — Israel kembali menggempur Jalur Gaza melalui udara dan darat di perbatasan, pada awal pekan ini. Target mereka adalah sejumlah petinggi perlawanan dan warga sipil.

Tragis. Aksi tersebut berlangsung hingga Jumat (16/11) tersebut telah menewaskan setidaknya 34 warga sipil dan melukai ratusan lainnya, termasuk anak-anak dan wanita.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Merespons hal tersebut, International Networking for Humanitarian (INH), mengutuk secara keras tindakan Israel yang menargetkan warga sipil. Hal tersebut dikarenakan Israel telah menyalahi HAM internasional.

Ketua INH, Luqmanul Hakim, melaporkan tim relawan INH yang mayoritas ada di Jalur Gaza telah turun ke beberapa lokasi serangan yang menimpa warga sipil yang meninggal. Bahkan korban berjatuhan terus berdatangan ke beberapa rumah sakit besar di sana termasuk RS Assyifa dan RS Indonesia.

Indonesia adalah Anggota Tidak Tetap Dewan HAM PBB

Lembaga kemanusiaan yang lahir pada masa agresi Israel ke Jalur Gaza pada 2018 tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk secara tegas mengecam Israel dan membuat catatan merah agar menjadi fokus perhatian untuk di bawa ke dewan HAM PBB saat nanti Indonesia menjabat sebagai anggota tidak tetap dewan HAM PBB tahun depan.

“Negara ini sudah jelas prinsipnya. Makanya tinggal ketegasan dari pemerintah saja untuk terus mendesak internasional agar berani menuntut Israel di ranah global,” kata Luqman dalam siaran persnya, Sabtu (17/11).

Seperti diketahui, Indonesia mendapat suara dukungan negara terbanyak untuk menjabat sebagai anggota dewan tak tetap HAM PBB kedua kalinya mulai periode 2020-2022. Menurut Luqman, kesempatan kedua Indonesia terlibat di dewan HAM harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendesak Israel sampai pada titik ujung agar mengakhiri segala jenis pelanggaran HAM di Palestina, termasuk melakukan diskriminasi terhadap warga di Tepi Barat, mencaplok tanah warga, serta agresi udara yang menarget sipil seperti saat ini.

Serangan brutal dan keji Militer Israel yang dilakukan tanpa henti. Sejumlah pihak mendesak Indonesia agar menuntut Israel karena Indonesia adalah Anggota Tidak Tetap Dewan HAM PBB.

Di samping itu, pemerintah harus sadar bahwa sejak awal Indonesia merdeka, Presiden pertama RI, Soekarno pernah mengatakan negara ini tidak akan mengakui Israel selama Palestina belum merdeka. Saat itu, Soekarno berkata, “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pula Indonesia menentang penjajahan yang dilakukan Israel.”

Pernyataan Soekarno tersebut, menurut Luqman, harus menjadi pedoman kebijakan negara ini dalam memandang konflik Palestina-Israel yang sampai hari ini masih terus berlangsung. (sumber: www.republika.co.id)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *