Refly Harun: Berlebihan Keinginan Jokowi Terpilih Lagi 2024

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Pakar hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden. Namun tidak memperpanjang jabatan menjadi tiga periode seperti diwacanakan pendukung Jokowi.

Refly Harun lebih setuju jika masa jabatan presiden hanya diperbolehkan satu kali dalam satu periode dan tidak bisa diperpanjang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dirinya beralasan jika masa jabatan hanya satu periode, presiden akan lebih fokus pada jabatannya itu, tanpa khawatir dengan apakah ia akan terpilih lagi atau tidak di periode berikutnya.

“Kalau amandemen itu dipakai membatasi masa jabatan satu kali saja, agar presiden bisa konsentrasi penuh pada masa jabatannya, saya setuju,” ujar Refly, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Dia juga setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.

“Tapi boleh lebih dari satu kali asal tidak berturut-turut saya juga setuju,” jelasnya.

Namun, Refly merasa berlebihan jika masa jabatan presiden diperpanjang, guna mempersilakan Presiden Jokowi kembali memimpin.

“Jadi tergantung apa keinginannya, tapi kalau keinginannya membuka lagi Presiden Jokowi untuk terpilih kembali pada 2024, saya kira wacana itu berlebihan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menganggap wacana itu biar saja berkembang, karena Undang-Undang adalah hasil dari kesepakatan semua pihak. “Sebenarnya Undang-Undang itu kesepakatan daripada semua pihak

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *