Jakarta, hajinews.id,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti ‘Khilafah Islamiyah’ yang ada dalam AD/ART Front Pembela Islam (FPI). Ketum FPI Sobri Lubis memberi penjelasan soal ‘Khilafah Islamiyah’ tersebut.
“Sudah terang benderang,” ujar Sobri kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Sobri menyertakan poster berisi penjelasan lengkap soal makna ‘Khilafah Islamiyah’ dalam AD/ART FPI. Istilah ‘Khilafah Islamiyah’ itu sendiri terdapat dalam Pasal 6 AD/ART FPI, yang bunyinya:
Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Syariat Islam secara kaaffah di bawah naungan khilaafah Islamiyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan da’wah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Selanjutnya Sobri Lubis mengajak Tito bertabayun, bertemu dan berdialog tidak mengambil keputusan tanpa tanya dulu. Bagi FPI, pemerintah tidak megeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tidak masalah, dasarnya adalah Keutusan Mahkamah Konstitusi bahwa pendaftaran itu bukan keharusan. (fur/dtk).