Pesan Anies Baswedan Soal Migrasi Besar-besaran Penduduk Desa ke Kota

Dr. Abidinsyah Siregar (ketiga dari kanan) sedang memimpin sidang pleno (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Catatan Rakernas IPHI

Oleh : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/Ketua DPP IPHI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat saya mendengar sambutan Gubernur DKI Jakarta bp.Anies Baswedan yang sekaligus membuka Rakernas IPHI Tahun 2019 di Gd.Nusantara MPRRI, ingatan saya langsung kesuatu senja akhir tahun 2013, ketika Menkes bu Nafsiah Mboi panggil saya, dan sambil menikmati teh buatannya bercerita tentang kegusarannya atas evaluasi Presiden SBY atas kinerja Kemenkes dimana Presiden menyampaikan keheranannya atas tingginya Angka Kematian Ibu (jauh dari target MDGs), selain buruknya indikator lainnya, sementara Anggaran terus ditingkatkan dan Fasilitas Kesehatan khususnya Rumah Sakit banyak sudah dibangun dan diresmika.. “Sudah dua malam saya tidak tidur” kata bu Naf mengawali pembicaraan, memikirkan kritik Presiden SBY tsb.

Setelah diskusi hangat berdua dan sedikit debat, beliau bilang “saya akan lakukan apa saja disini. Tetapi Abidin… semua, apa saja yang akan saya lakukan demikian pula apa yang dikerjakan Kementerian lain akan ambruk….. jika penduduk tidak terkendali” kata bu Naf.
(mungkin peristiwa itu membuat saya mendapat amanat menjadi Deputi BKKBN dari semula sudah berproses menjadi Dirjen pada Kemenkes).

Kembali kepada topik, pak Anies mengatakan, 30 tahun yang lalu penduduk kota Indonesia hanya 15%, dan dalam 30 tahun ke depan penduduk kota akan mencapai 75%.

Dinamika urbanisasi tidak terlepas dari unsur pendorong didaerah asal dan unsur penarik di daerah tujuan. Ada 10 sebab terjadi migrasi, namun yang dominan adalah ekonomi (Gilbert & Giggler, 1996). Faktor penarik seperti banyaknya kesempatan kerja dan banyaknya kesempatan belajar. Daerah tujuan juga memberi pendapatan lebih, sekalipun serabutan (Hendrizal, 2004). Sektor informal menjadi ruang harapan pemuda desa, yang umumnya tidak memiliki lahan pertanian, keterampilan dan modal usaha. Sementara itu, orang desa kaya, menempatkan anak-anaknya ke kota untuk mendapat pendidikan yang lebih baik dan lebih tinggi (Skeldon, 1997).

Migrasi masif penduduk desa ke kota akan mengakibatkan kesulitan bahkan ketiadaan lahan tempat tinggal dan rusaknya ekosistem lingkungan.

Sementara itu desa sebagai lumbung sumber primer kebutuhan hidup manusia kota, kehilangan fungsi dan dukungannya.

Kondisi ini sangat mungkin bermuara pada masalah sosial yang akut dan menjadi ancaman laten terhadap Tujuan Nasional.

Pengendalian penduduk yang meliputi aspek kuantitas, kualitas dan sebaran menjadi sangat penting menjadi perhatian.
UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, telah menggelorakan kembali BKKBN melalui Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), serta mendampingi Pemerintah Provinsi dan Pemkab/kota untuk menyusun Grand Desain Pembangunan Berwawasan Kependudukan. Tahun 2017, hampir seluruh Pemerintahan di Daerah sudah memiliki GDPBK. Dokumen ini sangat amat penting dan menjadi keharusan dan kompas bagi Daerah untuk tumbuh, sehat dan mensejahterakan.

Pengalaman Negara yang sukses berawal dari penataan Kependudukan yang meliputi Pengendalian, Penataan dan Penempatan.

Buat Indonesia, Optimalisasi momentum Bonus Demografi, dan tentunya penguatan Pembangunan Desa dan intervensi sektoral pada Kampung KB yang merupakan gagasan orisinal bapak Presiden Jokowi merupakan jalan jelas menuju Kesejahteraan.

Sangat logis jika pak Anies mengingatkan anggota IPHI yang umumnya tokoh ditengah masyarakatnya untuk membangun Kota tanpa meninggalkan Desa.
(AS/GOLansia.com??/301119/23.00).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *