Fraksi PPP: Menag Kadang Pakai Standar Ganda

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidhowi.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pertentangan atas terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2019, tentang izin Majelis Taklim makin meruncing. Berbagai kalangan di DPR memandang peraturan tersebut banyak memunculkan kontroversi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidhowi mengingatkan kepada Menteri Agama, Fachrul Razi untuk berhati-hati dalam mengeluarkan suatu pernyataan dan membuat aturan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Karena Menag ini kadang standar ganda. Kadang longgar kadang ketat,” ujar Baidhowi  di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

Sekretaris Fraksi PPP ini lantas mempertanyakan kategori majelis taklim apa yang perlu terdaftar dan mendapat izin dari Kementerian Agama.

“Apakah majelis taklim seperti yang tayang-tayang di media televisi seperti ‘Mamah Dedeh’ itu harus izin?” kata Baidhowi.

Baidhowi mencontohkan soal pertemuan-pertemuan rutin di kampung. Secara formal tidak berbentuk majelis taklim, tetapi ada ceramah agama yang membuat pertemuan itu seolah menjadi majelis taklim.

“Ada arisan RT di dalamnya ada ceramah-ceramah begitu. Tapi itu kan nggak secara formal sebagai majelis taklim, tapi fungsinya seperti itu. Apakah itu juga akan dilarang?” tanyanya lagi.

Sebelumnya  Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Manan Ghani mengatakan, Kemenag seharusnya tidak merepotkan majlis taklim dalam kegiatan dakwahnya. Menurut dia, Kemenag lah yang seharusnya mendata Majelis Taklim.

“Mereka data jumlah majelis taklim. Bukan majelis taklim yang disuruh mendaftar. Enak nanti. Kemeterian Agama kan punya penyuluh agama di tingkat kecamatan. Punya KUA. Masak setiap kecamatan gak bisa mendata majelis taklim,” ujar Kiai Manan seperti dilansir Republika.co.id (1/12/2029).

“Jangan sampai merepotkan majelis taklim, merepotkan ustaznya, merepotkan jamaahnya. Mereka aja yang data, buat apa punya aparat itu,” katanya. (rah/rmol)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *