Mantan Mendag Enggar Dituding Penyebab Kasus 20 Ribu Ton Beras

Beras di gudang Bulog.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Kasus 20 ribu ton beras cadangan di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) yang terancam dimusnahkan atau didisposal terus bergulir. Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dianggap sebagai pihak yang menjadi penyebab  dan harus bertanggung jawab.

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menilai aksi buang beras yang dilakukan lantaran usia penyimpanan lebih dari 1 tahun itu tidak lepas dari kebijakan Enggar saat jadi Menteri Perdagangan. Nilai beras tersebut diperkirakan mencapai Rp160 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Iwan, Enggar dulu ngotot melakukan impor beras disaat petani sedang panen raya. Berbagai kritik bahwa impor akan membuat Indonesia kelebihan beras dan akan berujung sia-sia karena beras akan busuk diabaikan. “Dulu Mendag Enggar, Nasdem impor beras ugal-ugalan,” ujarnya di akun Twitter pribadi, Senin (2/12).

Kini akibat impor Enggar tersebut, stok beras melimpah dan membusuk di gudang Bulog. Alhasil, Bulog harus membuang lantaran tidak mungkin diberikan ke masyarakat.

Aksi buang beras ini, bagi Iwan sama halnya dengan membuang uang negara. Angka Rp 160 miliar bukan sedikit.

Atas alasan itu, dia menyerukan tagar #TangkapEnggar. Iwan juga mengajak warganet untuk memviralkan tagar tersebut. “Ayo viralkan,  #TangkapEnggar,” serunya.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pemusnahan dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun.

“Beras tersebut bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (29/11).

Meski begitu, Tri mengaku menemukan masalah mengenai penggantian beras yang dimusnahkan.

“Dari pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal, anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya,” keluh Tri.

Bulog berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan bisa melakukan sinkronisasi aturan agar pemusnahan beras tersebut nantinya tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rah/ rmol)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *