Permenag Soal Majelis Taklim Dinilai Terpapar Islamophobia

Waketum Partai Gerindra Fadli Zon. (net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Terbitnya Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim terus menuai kritikan tajam. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai peraturan itu terbit karena ada ketakutan terhadap Islam (Islamophobia).

“Saya kira peraturan itu, terpapar Islamophobia. jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite ya, terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain. Jadi cara mereka mengambil keputusan ini terpapar Islamophobia,” kata Fadli di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selanjutnya Fadli menegaskan, isu-isu radikalisme harus dihentikan karena bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Menurut  Fadli umat muslim di Indonesia justru sangat moderat dan menjunjung toleransi.

“Jadi sebaiknya isu-isu radikalisme dan terorisme semacam ini terus digembar-gemborkan seolah-oleh menjadi ancaman ini harus dihentikan lah, dan ini juga mengganggu iklim investasi. Karena orang luar yang mau berinvestasi mereka jadi takut gitu lho,” paparnya.

“Kita mau mereka minta investasi ditakut-takuti di sini ini banyak radikal dan teroris. Jadi itu kontradiksi antara apa yang diharapkan dan apa yang dilakukan,” tambah Fadli.

Sebelumnya, Fraksi PPP DPR meminta Menag Fachrul Razi  untuk menjelaskan perihal maksud dan tujuan aturan tersebut.

“Maksud tujuannya apa. Majelis taklim yang seperti apa. Apakah majelis taklim seperti yang tayang-tayang di media seperti Mamah Dede itu harus izin. Termasuk juga majelis taklim yang sifatnya insidental. Kan banyak kalau kayak di kampung itu ada tiap Minggu itu ada arisan RT di dalamnya ada ceramah-ceramah begitu. Tapi dia kan nggak secara formal sebagai majelis taklim tapi fungsinya seperti itu,” kata Wasekjen PPP, Achmad Baidowi di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). (rah/detik)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *