Perlu Pansus untuk Kawal BUMN Rugi yang Dapat Suntikan Modal

Pengamat Indef Bhima Yudhistira. (Dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews – Pengamat Indef Bhima Yudhistira mencermati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi lalu mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu pengawasan khusus dari komisi VI. Lantas Kementerian BUMN perlu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membantu mengawal keefektivitasan dana PMN tersebut.

“Makanya harus dibedah melalui pembentukan pansus, panitia khusus komisi VI terkait Efektivitas PMN terhadap BUMN khususnya yang rugi terus,” ujar Bhima, Selasa (3/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Bhima, BUMN yang masih merugi atau BUMN yang sakit harus dibedah terkait beberapa hal. Di antaranya, apakah adanya kesalahan manajemen sehingga diperlukan perombakan direksi dan komisaris di tubuh BUMN tersebut, atau adanya beban utang yang terlalu besar sehingga dana PMN hanya habis untuk membayar bunga utang.

“Selanjutnya, posisi BUMN yang sakit tapi menerima PMN ini mau diapakan? Apakah mau dihentikan sementara atau kalau (kerugiannya) signifikan terpaksa harus di likuidasi BUMN yang sakit ini,” lanjutnya.

Bhima menegaskan, tugas dari Menteri BUMN adalah membereskan perusahaan-perusahaan plat merah yang sakit. Khususnya melakukan rasionalisasi terhadap BUMN yang keluar dari bisnis utamanya.

Terakhir, pengendalian utang terhadap BUMN juga sangat penting. Hal tersebut untuk mengantisipasi suntikan PMN habis hanya untuk membayar utang.

“Karena rasio utang meningkat sementara performa tidak berbanding lurus dengan kenaikan tingkat utang. Laba nya tidak berbanding lurus dengan kenaikan tingkat utang sehingga terjadi beban terhadap APBN Kedepannya jika hutang tersebut bermasalah,” tutur Bhima. (rah/jawapos)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *