Cerita Pedih Karyawan Garuda Selama Dipimpin Ari Askhara

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menggelar konferensi pers menanggapi pemberhentian Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Jakarta, Jumat (6/12). Foto: JawaPos.com
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Banyak kontroversi. Itulah cerita karyawan Garuda selama posisi Direktur Utama dipegang Ari Askhara.

Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Mutakin membeberkan, banyak ketidakadilan yang dirasakan oleh para karyawan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Ari Askhara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, hukuman atau sanksi yang diterima oleh karyawan sering tak berdasar. Pihak manajemen bisa seenaknya memberi hukuman hanya karena rasa ketidakpuasan. Hukuman tersebut dapat berupa hukuman pembebasan jam terbang (grounded), mutasi, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

“Satu hal tentang media sosial. Kalau pramugari tiba-tiba difoto seseorang, close up, kemudian di-upload ke medsos dan diketahui manajemen, tiga bulan grounded. Waktu rute Sydney-Denpasar yang nggak ada menu card, satu orang itu (awak kabin) yang menyatakan menu card nggak ada pak, itu di-grounded enam bulan,” ujar Zaenal Mutakin seperti diberitakan Jawapos, Sabtu (7/12).

Zaenal mengungkapkan, hukuman pembebasan jam terbang (grounded) selama kepemimpinan Ari Askhara lebih banyak dengan alasan yang non-teknis.

”Ada single parent yang di-grounded. Bagaimana dia menghidupi anaknya tanpa terbang (bekerja). Saya jalan empat bulan, sekarang tidak diterbangkan. Kalau saya di-grounded perusahaan, melakukan antiserikat kepada kami,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Zaenal, semenjak kepemimpinan Ari Askhara, melahirkan serikat pekerja tandingan yang mendukung penuh kebijakan manajemen. Salah satu kebijakannya menetapkan tunjangan yang tadinya tidak tetap menjadi tetap sebagian.

Zaenal menjelaskan, karyawan awak kabin mendapat dua sumber penghasilan, yaitu gaji pokok dan tunjangan tidak tetap berdasarkan jam terbang. Tunjangan tidak tetap menjadi tetap tersebut hanya untuk serikat pekerja bentukan manajemen.

Belum lagi karyawan mendapat kebijakan yang tidak manusiawi saat bekerja di atas lebih dari 8 jam, bahkan bisa sampai 14 hingga 18 jam. Kompensasi yang seharusnya diterima oleh karyawan dalam melakukan penerbangan jauh selama berdinas ditiadakan seperti penginapan, laundry, hingga waktu transit hanya satu atau dua jam.

Zaenal menambahkan, bukan hanya karyawan yang tidak mendapatkan kompensasi saat bekerja, namun manajemen juga merugikan konsumen yang seharusnya mendapat pelayanan laiknya maskapai penerbangan bintang lima.

“Contoh minuman softdrink itu dibuat benar-benar pas dengan jumlah penumpang. Pulangnya berapa perginya berapa. Itu belum pernah terjadi sebelumnya. Kemudian ada penerbangan 1-2 jam kan harus makanan panas, tapi diganti snack. Karena belum semua penumpang sarapan saat berangkat. Komplain kepada siapa? Kita awak kabin. Kekesalan penumpang itu kepada awak kabin. Perusahaan peduli? Tidak,” tandasnya. (wh/jawapos)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *