Kemenag Geser Materi Khilafah ke Pelajaran Sejarah

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar. (Antara Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan pembahasan tentang khilafah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih, tapi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA No 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, PAI, dan Bahasa Arab mengacu pada KMA No 165 tahun 2014. “Materi khilafah ke depan bukan lagi pada mata pelajaran Fikih, tapi SKI,” ujar Umar di Jakarta, Senin (09/12).

Umar menjelaskan, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks sejarah kebudayaan yang lebih menitikberatkan pembangunan peradaban, sejak zaman Nabi, Khulafarurrasyidin, Daulah Umayyah, Abasiyah, hingga Turki Usmani. Termasuk juga, perkembangan Islam modern serta relasinya dengan kepemimpinan bangsa dan negara.

“Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa,” jelasnya.

Selain khilafah, penyesuaian juga dilakukan dalam materi pelajaran tentang jihad. Materi ini tidak semata membahas perkembangan perjuangan Islam sejak zaman Nabi, Khulafaurrosidin, sampai ulama, tapi juga tentang dinamika jihad kontemporer. Misalnya, mencerdasakan kehidupan bangsa, membangun peradaban, pembaharuan pemikiran.

“Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang, tetapi juga tentang daya juang yang tingggi dalam setiap perjuangan peradaban,” tuturnya.

Umar mengatakan, dengan terbitnya KMA 183 dan 184 tahun 2019, maka Kompetensi Inti (KI)/Kompetensi Dasar (KD) yang tertuang dalam KMA 165 sudah tidak berlaku lagi. Sejalan dengan itu, implementasi KI/KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar tahun pelajaran 2019/2020 mengacu pada KI/KD yang tercantum dalam KMA 183 tahun 2019.

Direktorat KSKK Madrasah, lanjut Umar, sudah menerbitkan surat edaran untuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan implementasi KMA 183 dan 184 Tahun 2019 ini. Ada dua hal pokok yang tertuang dalam edaran tersebut:

Pertama, penegasan berlakunya KMA 183 dan 184 tahun 2019. Salah satu perubahannya adalah masuknya materi khilafah dalam pelajaran SKI, bukan Fikih.

Kedua, soal ujian yang masih menempatkan bahasan khilafah pada mata pelajaran Fikih untuk ditarik dan diganti.

Jangan Dihapus

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengimbau Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu menghapus konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Karenanya, pemerintah tak boleh menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.

“Secara fiqh siyasi, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Kita tak boleh menghapus fakta sejarah itu,” kata Ace kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/12).

Ace memandang bahwa semua peserta didik perlu tahu tentang kekhalifahan dalam sejarah Islam. Misalnya, kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Menurutnya, fakta sejarah ini tetap harus disampaikan kepada peserta didik karena tak dipungkiri sudah menjadi bagian dari sejarah Islam.

Meski demikian, Ace menekankan bahwa konsep khilafah tidak tepat dan tidak mungkin diterapkan di Indonesia untuk saat ini. Sebab, dalam pendirian bangsa, para pendahulu menyepakati Indonesia menganut sistem pemerintahan Republik dengan dasar negara Pancasila.

“Nah, argumen ini yang seharusnya ditanamkan kepada para anak didik agar mereka memahami tentang penting memperkuat nilai-nilai kebangsaan sebagai pilihan bernegara kita,” kata Ace. (rah/antara/cnnindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *