Hukuman Mati Koruptor, Haris Azhar: Jokowi dari Dulu Tak Mengerti HAM

Haris Azhar. (RMOL)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi sejak dahulu tidak mengerti HAM.

“Ya kan kalau dia (Jokowi) emang gak ngerti HAM dari dulu, kita sudah paham kok dia gak ngerti HAM,” kata Haris seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Haris, bukti ketidaktahuan Jokowi adalah dari sikapnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haris mengaku heran dengan pernyataan nonsubstansial yang disampaikan Jokowi. Sebab, pernyataannya bertolak belakang dengan sikapnya yang hingga saat ini belum jelas terhadap penguatan KPK.

“Dia enggak ngeluarin Perppu KPK, dia enggak nentuin sikapnya, dia malah ngomong soal koruptor dihukum mati,” kata Haris.

“Ya gimana mau dihukum mati, orang mesin penjaringnya (KPK) dibunuh,” tegas mantan Koordinator KontraS itu menambahkan.

Sementara itu anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil menilai wacana hukuman mati bagi koruptor seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bukan hal baru. Menurutnya, ketentuan hukuman mati sudah tercantum di dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

“Jadi tidak harus kemudian (dikatakan) kalau dikehendaki oleh masyarakat. Pak Jokowi menurut saya keliru,” kata Nasir di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Nasir lantas menyebutkan undang-undang yang memuat ketentuan hukuman mati. Di antaranya Undang-undang (UU) Tipikor, UU tentang Hak Asasi Manusia, UU tentang Narkotika dan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dalam KUHP yang akan direvisi hukuman mati itu kan nanti ada gradual ya, jadi hakim nanti bisa memutuskan. Misalnya jaksa menuntut untuk hukuman mati, hakim kemudian memutuskan seumur hidup,” jelas Nasir.

Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar rencana penerapan hukuman mati yang diusulkan Jokowi tak diterapkan untuk semua pelaku kasus korupsi. Menurut Dasco, hukuman mati hanya perlu diberikan terhadap pelaku kasus korupsi yang sangat besar kerugiannya bagi negara. “Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya, [kasus] kecil-kecil gitu lho,” kata Dasco.

Politisi Partai Gerindra itu setuju apabila hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam kasus anggaran untuk bencana alam. “Karena itu soal bencana alam itu hal yang urgensi, ada bencana, pasti ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengeluaran anggarannya dikorupsi, itu kelewatan,” tegas Dasco. (rah/rmol/cnnindonesia/tempo)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *