Akhir Desember Ini, Kemungkinan Ahmad Dhani Bisa Bebas

Ahmad Dhani. Foto: Jawapos
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Ahmad Dhani dikabarkan mendapat remisi selama satu bulan. Pemberian remisi ini karena front man Dewa 19 itu berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Remisi percepatan masa tahanan diberikan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Mas Dhani ini berkelakuan baik selama di tahanan, sehingga berhak atas remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan,” kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, di Jakarta seperti dilansir Jawapos, Senin (16/12).

Menurut Oga, Dhani sebelumnya divonis selama satu tahun penjara terhitung sejak 28 Januari 2019 akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani sebelumnya memperoleh remisi tahanan dalam peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. “Kalau berdasarkan putusan yang di Jakarta, Mas Dhani kan bisa bebas 28 atau 29 Januari 2020,” kata Oga.

Namun berkat remisi kemerdekaan, kata dia, Dhani diperkirakan bebas pada akhir Desember 2019. “Jadi perkiraannya bisa bebas 28 atau 29 Desember 2019. Nanti saya cek lagi,” katanya. (wh/jawapos)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *