Hasto Ikut Terseret dalam Pusaran Dugaan Suap di KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Dicokoknya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK menyerat nama dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial S dan D. KPK pun sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap tersebut.

Bergulirnya penyidikan perkara ini juga merembet ke Hasto. Nama politisi senior partai berlambang banteng itu terbawa-bawa dalam pusaran kasus suap tersebut. Sebelumnya, ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakartat, disebut-sebut digeledah oleh KPK pada Kamis (8/1/2020) pagi. Namun, upaya penggeledahan itu ditolak oleh pihak sekuriti kantor DPP.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak menjawab jelas apakah benar pihak sekuriti kantor DPP tak memperbolehkan ruangan Hasto untuk digeledah. “Oh, saya belum tahu kalau itu, tapi mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat,” kata Djarot saat ditemui di JIEXPO Kemayoran jelang Gladi Resik Rakernas I PDIP, Kamis (9/1/2020) pagi.

Namun, Djarot memastikan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi,” katanya.

“Enggak (dihalang-halangi). Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya,” tambah Djarot.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, membenarkan tim satuan tugas KPK sempat menyambangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan. Namun, tak jadi lantaran tidak bisa masuk.

“Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan. Surat tugasnya lengkap tapi security di sana pamit ke atasannya. Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu tidak diangkat-angkat oleh atasannya, karena lama dan mau beberapa objek lagi. Jadi, ditinggalkan (tim KPK),” kata Lili Pintauli saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam (9/1/ 2020).

Meski tidak jadi dilakukan penyegelan, Lili mengatakan pihaknya tak khawatir barang-barang bukti yang akan diambil dari markas PDIP menjadi hilang. Lili memgaku optimistis bila sudah naik tahap penyidikan, pihaknya pasti melakukan penggeledahan.

Lili menyebut tim di lapangan bekerja disertai surat tugas. Dia membantah tak ada surat perintah saat ke kantor DPP PDIP. “Sebetulnya mereka juga dibekali surat tugas dalam penyelidikan dan kemudian itu lengkap surat tugasnya,” kata dia.

Sementara itu pada Kamis siang dijadwalkan akan ada agenda Gladi Resik Rakernas I PDIP di JIEXPO Kemayoran. Dan Djarot memastikan Hasto akan tetap hadir. “Nanti [Hasto] hadir,” ucap Djarot.

Namun belakangan, Djarot menyebut Hasto dalam kondisi letih dan sempat terserang diare. “Pak Hasto tadi informasi dia kena diare karena kecapekan kali ya,” ujar Djarot di lokasi JIEXPO Kemayoran, Kamis siang (9/1/2020).

Hasto ditengarai terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan. Indikasi itu dikuatkan oleh rencana tim KPK menggeledah ruang kerja Hasto di kantor DPP PDIP. Dua orang yang diduga staf Hasto juga ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan.

Sementara itu Hasto mengatakan saat ini PDIP sedang menyiapkan HUT ke-47 dan Rakernas pertamanya. Ia juga mengaku sedang sakit sehingga tak mengetahui soal dua stafnya yang diduga terlibat kasus korupsi. “Saya tidak mengetahui (keberadaan staf) karena sakit diare tadi,” kata Hasto.

Hasto lantas membantah berada di kawasan PTIK untuk menghindari KPK. Sebelumnya, tim KPK yang diduga mengejar Hasto dikabarkan tertahan di kampus kepolisian atau PTIK.

Menurut Hasto, dirinya justru bertemu para pemred terkait rakernas PDIP. “Tidak (ke PTIK). Saya kemarin bertemu para pemred karena saya menyampaikan bagaimana informasi terkait dengan HUT dan rakernas ini,” ujar Hasto. (rah/berbagai sumber)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *