Jakarta, hajinews.id,- Wacana pemerintah akan mengatur pembuatan teks khutbah oleh pemerintah dan dipakai di masjid-masjid seperti dilakukan di Abu Dhabi tidak cocok diterapkan di Indonesia. wacana ini dikemukakan oleh kemenag Bandung. Lalu ditolak oleh Wakil Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, karena seperti orde baru, semuanya diseragamkan, padahal masyareaiat Indonesia beda dengan negara lain.
Pertanyaan berikutnya adalah kalau khutbah akan diseragamkan menitu Abu Dhabi, mengapa tidak sekalian adzannya diseragamkan?Satu orang yang adzan lalu dipancarluaskan ke seluruh masjid.!
Adzan di Abu Dhabi Uni Emirate Arab (UEA) memang cukup unik. Sebab adzan dikumandangan dari satu masjid pusat kemudian dipancarkan melalui saluran radio ke masjid-masjid lainnya sehingga adzannya berlangsung serentak.
Menanggapi hal ini, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, memanggil umat untuk salat yaitu melalui kumandang dazan adalah salah satu ibadah yang berpahala. Kemudian, apabila metode yang ada di Abu Dhabi diterapkan di Indonesia, maka akan menghalanhgi orang lain yang ingin jadi Muadzin.
“Jadi kalau hanya satu orang yang adzan, lalu azannya dipancarkan ke seluruh masjid, maka hal tersebut akan menghilangkan kesempatan bagi orang lain untuk beribadah, dan mendapatkan pahala. Juga kesempatan bagi umat Islam untuk mendidik dan memberi pengalaman kepada umat untuk bisa azan menjadi tertutup, atau berkurang secara signifikan,” katanya (Okezone, 13/1/2020).
Lebih lanjut kata Anwar, mensyiarkan dan menyemarakkan adzan merupakan tugas mulia yang perlu umat Islam lakukan. Selain itu, masjid-masjid di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Abu Dhabi, ini karena sebagian adalah kepemilikan dari ormas-ormas Islam.
Masing-masing masjid, kata Anwar, punya kewewenangan tersendiri khususnya dalam pengelolaannya tidak semua bisa disama-ratakan begitu saja.
“Oleh karena itu apa yang ada di Abu Dhabi sana adalah tidak sama dengan apa yang ada di sini. Oleh karena itu, meniru cara di sana lalu menerapkannya di sini, jelas tidak pas dan kurang tepat. Sehingga kalau itu dipaksakan maka tidak mustahil jangankan akan menimbulkan ketertiban tapi malah akan menimbulkan masalah baru yang membuat gaduh dan merepotkan,” pungkasnya. (fur/okezone).