Jokowi Didesak Copot Yassona

Menkumham Yasonna Laoly. (Antara Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM terkait kasus Harun Masiku. Desakan tersebut menyusul langkah Yasonna mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie dalam kasus Harun Masiku.

“Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kurnia menegaskan, Yasonna juga harus bertanggung jawab karena merupakan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM. Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kemenkumham.

Dia juga menyinggung kesalahan ucapan Yasonna terkait keberadaan Harun tersebut. Yasonna, kata Kurnia, telah berkata tidak sesuai fakta terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Faktanya, dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurut Kurnia kekeliruan informasi yang diucapkan Yasonna itu sangat krusial. Kesalahan Yasonna itu dinilai mempengaruhi penanganan perkara. “Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna,” tegas Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Ronny Sompie dicopot oleh Yasonna sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.

Pihak Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali. Namun ditemukan fakta bahwa Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020. Hal tersebut juga dikuatkan pernyataan istri Harun.

Belakangan, pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM yang juga kader PDIP, Yasonna Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun berada di luar negeri sewaktu operasi penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang berlangsung pada 8 Januari lalu.

Sebelumnya, ICW dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke KPK pada Kamis (23/1/2020), karena diduga terindikasi merintangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku. “Yang dilaporin Yasonna,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Hukum, Wana Alamsyah, kepada wartawan.

Wana menyebut ICW termasuk koalisi tersebut, yang terdiri dari setidaknya 19 lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam keterangan persnya, ICW menyatakan narasi Yasonna soal keberadaan Harun Masiku yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi perlu mendapat sorotan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya mengakui bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari yang lalu. Narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam. Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK,” kata ICW dalam keterangan pers.

Sehari sebelumnya, KPK menyatakan masih mengkaji ada-tidaknya unsur merintangi dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam pelarian tersangka KPK Harun Masiku. KPK akan melakukan kajian mendalam untuk mengetahui hal itu.

“KPK sudah sering menerapkan ketentuan Pasal 21 untuk merintangi penyidikan maupun penuntutan. Namun perlu dikaji lebih dahulu secara menyeluruh secara mendalam tentunya begitu. Tidak serta-merta begitu saja dengan mudah kita menerapkan pasal 21,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/1/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *