BPK Umumkan Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Akhir Februari

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. (Foto Tribunnews)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan akan mempublikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari ini. BPK melakukan pemeriksaan kerugian negara di Jiwasraya berdasarkan permintaan aparat Kejaksaan Agung.

“Untuk penghitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penindakan hukum, mudah-mudahan akan kelar pada akhir bulan (Februari),” ujar Agung di kantor BPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Agung menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan investigasi terhadap kasus Jiwasraya. Akan tetapi, hal itu tidak akan selesai dalam waktu cepat. “Pemeriksaan investigasi akan panjang karena yang terkait banyak, seperti Kementerian BUMN, OJK, BEI, KSEI yang juga akan kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selanjutnya Agung mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sekitar 60 persen data-data yang terkait dengan kasus gagal bayar klaim perusahaan pelat merah tersebut. Namun, ia tidak bisa membeberkan detainya karena melanggar kode etik terkait dengan Jiwasraya yang posisinya dalam proses pemeriksaaan investigasi.

“Kami sudah mendapatkan 60 persen data yang terkait dengan hal-hal yang kita indentifikasi sebagai fraud di Jiwasraya. Data itu tidak dapat disampaikan kecuali sudah selesai, itu pelanggaran kode etik BPK dan berdampak akan diberhentikannya BPK kalau disampaikan sebelum selesai,” jelas dia.

Agung menambahkan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh BPK saat ini adalah untuk mendukung kerja Panja yang dibentuk oleh Komisi XI DPR. “Jadi jangan ditanya solusinya seperti apa karena penegakan hukum itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari solusi itu sendiri. Jadi begitu penegakan hukumnya berjalan, maka solusi-solusi akan mengalir dengan sendirinya,” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pihaknya beserta BPK sepakat untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya maksimal dalam kurun waktu tiga tahun ke depan atau 2023.

“Kami sepakat dengan Ketua BPK bahwa solusi ini harus selesai maksimal tiga tahun. Jadi Jiwasraya harus selesai maksimal tiga tahun dari sekarang yang berarti 2023 harus selesai dan tidak boleh lebih dari tiga tahun,” katanya di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dito menuturkan target waktu penyelesaian kasus Jiwasraya tersebut merupakan komitmen bersama untuk terus mencari solusi terbaik demi mengembalikan hak dari para nasabah yang menjadi korban.

“InsyaAllah hal ini bisa kami selesaikan secepatnya. Kami sepakat dengan Ketua BPK bahwa tujuannya sekarang adalah mencari solusi jadi pemeriksaan ini dalam rangka mencari solusi,” ujarnya.

Dito menyebutkan pengembalian hak dari 5,5 juta nasabah Jiwasraya dan 17 ribu nasabah JS Saving Plan akan dilakukan secara bertahap yakni mulai dari kuartal pertama tahun 2020 hingga akhirnya selesai pada 2023.

“Solusi paling utama yaitu mengembalikan hak 5,5 juta nasabah termasuk 17 ribu yang melakukan investasi ke JS Saving Plan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa akan diselesaikan InsyaAllah mulai kuartal pertama tahun ini,” jelasnya.

Dito meminta kepada masyrakat khususnya para nasabah Jiwasraya tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah sebab ia memastikan pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas.

“Kita minta seluruh nasabah untuk tenang dan percayakan kepada pemerintah karena kami hadir di sini seperti yang sudah dijanjikan oleh Menteri BUMN akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa DPR, BPK, dan pemerintah terkait akan terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus Jiwasraya. “Kalau ada hal-hal yang menyangkut penegakan hukum akan diselesaikan oleh penegak hukum yang tentunya kami akan berikan dukungan,” ujar Dito. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *