Hikmah Siang: Jaga Kehormatan Hartamu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id,- Dua jenis muruah atau menjaga kehormatan telah dijelaskan sebelumnya. Kali ini adalah menjaga kehormatan pada harta. Muruah harta ini artinya menjaga akhlak dari mana hartamu diperoleh dan dengan cara apa, serta kemana dipergunakan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya. [HR. At-Tirmidzi, no. 2417; Ad-Dârimi, no. 537; dan Abu Ya’la, no. 7434. Hadits ini dinilai sebagai hadits shahih oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam as-Shahîhah, no. 946

Hadits yang agung ini menunjukkan wajibnya mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia.

Dari sudut pandang Islam, pertanggungjawaban seseorang atas harta yang pernah “dimiliki” akan dilihat dari dua sudut: Darimana dan bagaimana ia mendapatkannya lalu kemana dan bagaimana penggunaannya. Oleh karena itu, cara kita mendapatkan dan mengelolanya perlu memperhatikan prinsip-prinsip syariah, agar kita bisa melakukan pertanggungjawaban kelak di akhirat atas harta yang dititipkan tersebut.
Diantara kemuliaan seorang hamba adalah dimudahkan oleh Allah SWT dalam hal mendapatkan dan menggunakan hartanya.

Pemanfaatan penggunaan harta dalam Islam dipandang sebagai kebaikan. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun ruhani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allâh Azza wa Jalla dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia berarti terpenuhinya segala kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk ekonomi. Sedang kebahagiaan di akhirat kelak berarti keberhasilan manusia dalam memaksimalkan fungsi kemanusiaannya (ibadah) sebagai hamba Allâh Azza wa Jalla sehingga mendapatkan kenikmatan ukhrawi (surga). Seseorang yang ingin mendapatkan kebahagian dunia akhirat dituntut harus mampu tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang telah Allâh Azza wa Jalla ciptakan bersamaan dengan pelaksanaan segala aktifitas ekonomi manusia, termasuk di dalamnya ketentuan mengenai pemanfaatan harta yang dilakukan oleh umat Muslim.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan dunia dan harta sebagai ladang akhirat dan memberikan kesempatan menggunakan harta dan dunia ini sebagai sarana menggapai surga.

Orang yang menggunakan dan memanfaatkan hartanya sesuai petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka balasan sempurna ia dapatkan di hari kiamat, seperti dijelaskan dalam firman Allâh Azza wa Jalla,

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allâh), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allâh. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya [Al-Baqarah/2:272].

(Sumber: griyaalquran).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *