Anwar Abbas: Kebijakan Bidang Ekonomi Jadi Pemicu Kesenjangan

Anwar Abbas (Tengah) dalam Kongres Ummat islam VIII (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Bangka Belitung, Hajinews.id,- Peraturan Perundangan di negeri ini dinilai masih kurang berpihak kepada rakyat kecil dalam hal penyaluran bantuan untuk meningkatkan ketahanan ekomoni rakyat kecil. Meski kebijakan pemerintah mulai memperhatikan kaum dluafa’ tetapi secara persentase atau kalkulatif masih jauh dari kata ideal. Akibatnya, kesenjangan ekonomi sulit diselesaikan.

“Sudah lama negara ini mengalami kesenjangan yang belum terselesaikan. Saya perhatikan itu semua berasal dari kebijakan negara yang masih kurang berpihak. Bayangkan, jumlah UMKM kita ini sekitar 63 juta, tetapi hanya mendapatkan penyaluran kredit perbankan 20%, sementara 80% justru terserap hanya oleh sekitar 5000 usaha besar,”jelas Dr. Anwar Abbas di hadapan peserta Kongres Umat Islam VII (KUI) Majelis Ulama Indonesia di Pangkal Pinang, Kamis (27/02/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Peraturan dimaksud adalah UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Mengeri Keuangan dan Peraturan Bank Indonesia yang menjadi dasar pelaksanaan UU tersebut. Akibatnya, tambah salah seorang pemimpin MUI Pusat ini, pergerakan ekonomi di bawah menjadi lambat.

Menurutnya, keberpihakan negara kepada UMKM harus ditingkatkan lagi dengan didukung peraturan perundangan sehingga dalam pelaksanaannya ada kekuatan hukum. Keberpihakan negara kepada rakyat kecil dapat dimulai dari membuat regulasi dan kebijakan yang berpihak. Bagaimana ketahanan ekonomi rakyat meningkat, bagaimana kesenjangan dapat diselesaikan jika yang 63 juta UMKM hanya mendapatkan dukungan negara sebesar 20% sementara yang 5000 usaha besar mendapatkan 80% skema bantuan kredit usaha.

“Kesenjangan itu dimulai dari sini,” tegas Anwar yang juga ahli Ekonomi Syariah.

Dijelaskan lebih lanjut, kenyataanya, kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat bawah akan memicu lahirnya kesenjangan. Kesenjangan ini sering dikatakan dengan ketidakadilan secara ekonomi yang pada tahap berikutnya akan berdampak negatif ke sektor lainnya. “Sebagai pemegang saham mayoritas di negeri ini, umat Islam yang sebagian besar adalah pelaku usaha di level UMKM sudah saatnya mendapatkan perhatian lebih besar lagi dari pemerintah,” ujar pengajar UIN Jakarta ini.

Pada hari kedua KUI VII MUI menyoroti fakta perekonomian nasional di antaranya: belum terbebasnya sistem perekonomian dari liberalisme pasar bebas dan gelombang “kekerasan modal” (the capital violence) sehingga menimbulkan dampak ikutan multi efek; masih lebarnya tingkat kesenjangan ekonomi yang disebabkan oleh konsentrasi penguasaan modal dan sumber ekonomi pada segelintir elit; belum terwujudnya kedaulatan ekonomi; dan tentang peraturan perundang-undangan dan regulasi yang tidak sepenuhnya berpihak kepada UMKM. (ma)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *