Terbitkan Ingub, Anies Perintahkan Semua Jajaran Waspada Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Liputan6)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Di tengah ancaman wabah virus corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur atau Ingub tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona.

Melalui Ingub itu, Anies memerintahkan seluruh jajarannya melakukan upaya pencegahan hingga penanganan kasus penularan virus corona. “Semuanya, seluruh aspek-aspeknya. Ini instruksi kepada seluruh jajaran, setiap unsur dari jajaran itu, perintahnya ada terkait virus corona,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam Ingub Nomor 16 tahun 2020 yang diteken Anies pada 25 Februari lalu itu, Anies menginstruksikan semua anak buahnya untuk mendukung sosialisasi risiko penularan corona di seluruh wilayah ibu kota.

Anies meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengerjakan kebijakan teknis untuk kewaspadaan risiko penularan virus corona berserta pencegahan dan pengendaliannya, termasuk membuat rencana kontigensi di bawah kordinasi BPBD DKI dengan melibatkan unsur Polri dan TNI.

Dia memerintahkan untuk memeriksa kesiapan sektor kesehatan dalam menghadapi risiko penularan virus corona serta mengevaluasi seluruh poin instruksi tersebut. Anies juga meminta jajaran wali kota, bupati hingga kelurahan untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan virus corona.

Dalam Ingub tersebut, Anies juga memerintahkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyosialisasikan risiko penularan virus corona ke pengelola tempat-tempat hiburan dan pusat keramaian.

Selain itu, Ingub ini juga memerintahkan Dinas Komunikasi Informatika menyebarkan informasi risiko penularan virus corona lewat berbagai medium termasuk di sosial media.

Sementara itu Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada warganya yang terjangkit virus corona seperti informasi tersebar melalui media sosial sejak Jumat malam. “Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada pasien penderita COVID-19 di DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Pemyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Octavia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2/2020).

Informasi tersebar melalui media sosial akibat pemberitaan yang tidak benar itu memang berasal Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam paparannya mengenai dugaan pasien dengan ciri-ciri terjangkit corona. “Slide yang dimaksudkan dengan kasus COVID-19 adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19 karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan dalam pemeriksaan sampel yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI untuk kawasan DKI memiliki hasil negatif untuk Covid-19.

Meski demikian, saat ini sebanyak 115 orang dalam pemantauan dan 32 orang pasien dalam pengawasan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. “Orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE), tersebar di 5 wilayah kota di DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta,” ungkap Dwi.

Dokter yang ahli dalam bidang epidemologi itu pun menuturkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut. Ia pun meminta masyarakat ikut ambil bagian jika menginginkan informasi lebih lanuut terkait Covid-19 dengan menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955. (rah/ berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *