Anies Minta Menkeu Cairkan Dana Piutang DKI Rp 5,1 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Liputan6
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera mencairkan dana piutang dan dana bagi hasil milik Pemprov DKI yang bisa dicairkan Kementerian Keuangan senilai Rp 5,1 triliun.

“Kita membutuhkan kepastian dana bagi hasil. Ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi, Pak. Karena itu akan membantu sekali. Ini tagihan tahun lalu jadi piutang ke Kemenkeu,” ujar Anies kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menggelar rapat virtual, Kamis (2/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam rapat tersebut Anies menguraikan awalnya angka piutang Kemenkeu ke Pemprov DKI sebesar Rp 6,4 triliun. Namun karena ada sejumlah penyesuaian, angka piutang tahun lalu ini menyusut menjadi Rp 5,1 triliun.

Selanjutnya Anies menyebutkan ada dana bagi hasil DKI pada kuartal ke II senilai Rp 2,4 triliun. Serupa halnya dana piutang, Anies pun meminta Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani itu segera mencairkan dana bagi hasil untuk Pemprov DKI.

“Jadi tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran tapi pada cash flow. Kalau dicairkan kita punya keleluasaan secara cashflow itu yang kita sampaikan kepada bapak Presiden pada saat ratas. Kita berharap dana bagi hasil segera ditransfer dan saya juga sudah memberikan surat keterangan secara resmi ke Kemenkeu,” terang Anies.

Lebih lanjut Anies memastikan pihak Pemprov DKI tidak mempunyai kendala dalam persoalan anggaran untuk menangani wabah corona, hanya saja ada sejumlah perputaran uang yang masih tersendat dan harus segara diselesai dalam waktu dekat.

Dalam rapat bersama Wapres Ma’ruf Amin itu Anies juga meminta agar pemerintah pusat segera menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi wilayah Jabodetabek.

Menurut Anies hal itu penting karena tingkat penularan virus corona tertinggi terjadi di wilayah Jakarta. “Penyebaran kasus di Jabodetabek itu berbeda, sehingga yang kami butuhkan pemerintah pusat mensegerakan mendapatkan status supaya kita bisa mengeluarkan peraturan,” tegas Anies. (rah/cnnindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *