Jokowi ke Terawan: Atur Manajemen Penanganan Pasien Corona

Jokowi saat konferensi pers soal virus corona. (Foto: detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan memperbaiki manajemen penanganan pasien penderita virus Corona alias COVID-19.

“Mengenai manajemen penanganan pasien saya minta ke Menteri Kesehatan benar-benar diatur, jangan semua ke rumah sakit, yang ringan dan sedang ke (Rumah Sakit Darurat) Wisma Atlet,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Senin (13/4/2020), dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19 melalui telekonferensi video.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo itu Presiden mengemukakan bahwa hanya pasien yang membutuhkan perawatan intensif yang harus dibawa ke rumah sakit.

“Yang perlu penanganan intensif bisa dibawa ke rumah sakit yang ada dan kalau tidak perlu intensif bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri,” katanya.

Jokowi juga mengemukakan pentingnya penyampaian secara terus menerus informasi mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19 kepada masyarakat.

“Hal-hal teknis yang mungkin perlu juga terus disampaikan pemakaian masker, jaga jarak kepada daerah, isolasi parsial saya kira penting sekali sehingga mereka tahu betul yang namanya jaga jarak apa, isolasi parsial apa, dan ini bisa mencegah tersebarnya Corona ini lebih luas,” katanya.

Hingga Ahad (12/4/2020), jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.241 orang, 359 orang dinyatakan sembuh dan 373 orang meninggal dunia.

COVID-19 sudah menyebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan kasus terbanyak dilaporkan di DKI Jakarta (2.044) disusul Jawa Barat (450), Jawa Timur (386), Banten (281), Jawa Tengah (200), Sulawesi Selatan (222), Bali (81), Sumatera Utara (65), Yogyakarta (48), Papua (63), Nusa Tenggara Barat (37), dan Kalimantan Timur (35). (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *