SINGAPURA, hajinews.id – Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong akan memperpanjang masa karantina wilayah hingga 1 Juni 2020 untuk menekan kenaikan infeksi virus corona di Negara itu.
Karantina di Singapura semula ditetapkan hingga 4 Mei 2020. Karantina tersebut meliputi penutupan sebagian besar tempat kerja dan sekolah.
Namun, belakangan Singapura mencatat lonjakan tajam jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir. Jumlah ini dipicu oleh infeksi di asrama pekerja migran yang sempit, banyak di antaranya berada di bawah aturan karantina yang diberlakukan pemerintah.
Singapura melaporkan adanya 1.111 kasus baru virus corona pada Selasa, menjadikan total infeksi di negara itu mencapai 9.125 kasus, setelah mencatat kenaikan harian 1.426 kasus pada Senin (20/4).
“Karena itu kami akan memperpanjang ‘pemutus sirkuit’ selama empat minggu lagi,” kata Lee dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi.
Lee mengatakan, perpanjangan masa karantina akan membantu menurunkan jumlah kasus dan memastikan infeksi di asrama migran tidak menyebar ke masyarakat yang lebih luas.
“Kemudian, asalkan kita telah menurunkan jumlah kasus di masyarakat, kita dapat melakukan penyesuaian lebih lanjut dan mempertimbangkan untuk mengurangi beberapa langkah,” katanya.
Menteri Keuangan Singapura mengatakan, pemerintah akan memperluas langkah-langkah dukungan ekonomi, termasuk subsidi upah, untuk membantu bisnis mengimbangi dampak dari periode karantina yang berlangsung lebih lama dengan biaya 3,8 miliar dolar Singapura.
Kepala regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Singapura memiliki sistem perawatan kesehatan dan kapasitas manajemen risiko untuk menanganinya meski wabah di sana cukup mengkhawatirkan. (wh/ant/rtr)