JAKARTA, hajinews.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan informasi mengenai cara mendapatkan listrik gratis selama enam bulan.
Berdasarkan penjelasan PLN yang dihimpun pada Sabtu (2/5/2020), langkah pertama adalah memasuki laman website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.
Kemudian akan ada bagan-bagan yang harus diisi oleh konsumen dalam pengisian data.
Dalam skemanya, tertera waktu gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Dalam informasi tersebut, listrik gratis dapat diakses mulai 3 Mei 2020. Stimulus listrik gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak buruk ekonomi akibat wabah Covid-19.
Sebelumnya, listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN 450 VA selama April hingga Juni 2020. Listrik gratis untuk pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.
PLN juga memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). (rah/berbagai sumber)