Definisi PSBB yang Dimaksud Jokowi Tak Jelas

(Foto: TMC Polda Metro Jaya)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai penegasan Presiden Joko Widodo soal tidak dilonggarkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk melawan virus Corona baru atau Covid-19 merupakan hal yang tidak jelas.

“Tak jelas definisi PSBB yang dimaksud oleh Pak Jokowi,” ujar Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seperti dikutip dari RMOL, Senin (18/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ray menyebut penilaiannya tersebut merujuk ke PP 21/2020, di mana disebutkan bahwa PSBB mengatur seluruh fasilitas transportasi, keramaian, kantor, sekolah dan rumah ibadah sementara waktu ditutup.

Menurut Ray, dari definisi itu pemerintah sebenarnya telah melonggarkan dua hal terkait PSBB, yakni mengenai keleluasaan kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah. Kedua, membuka akses transportasi publik untuk hal-hal yang bersifat umum.

“Dari seluruh defenisi itu, setidaknya pemerintah telah melakukan pelonggaran atas dua hal tersebut. Dari sini, PSBB dapat dinyatakan dilonggarkan. Entah menurut defenisi presiden,” tegas Ray.

Jokowi saat rapat terbatas di Istana Bogor, Senin (18/5/2020) pagi, menegaskan kembali bahwa aturan kebijkan PSBB belum dilonggarkan. Jokowi mengatakan, sejauh ini pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB yang akan diputuskan pada waktu yang tepat.  Keputusan untuk melonggarkan PSBB akan diambil setelah pemerintah melihat data dan fakta yang mendukung di lapangan ihwal pengendalian penyebaran Covid-19.

Sementara itu pada Senin (18/5/2020), para pengendara kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta. Meski masa PSBB masih berlangsung, namun kemacetan lalu lintas masih terjadi di Ibu Kota. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *