Pengacara: Habib Bahar bin Smith Ditempatkan di Max Security Lapas Gunung Sindur

Foto: Radar Bandung
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BOGOR, hajinews.id-Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bakal ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dengan pengamanan ekstra ketat. Dia akan menghabiskan masa tahanan di sana usai pembebasannya lewat program asimilasi dicabut.

Habib Bahar bin Smith kembali dijemput masuk tahanan lantaran menyampaikan ceramah yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengundang banyak orang sehingga melanggar PSBB.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sudah ditahan di Lapas max security Gunung Sindur, Bogor,” kata Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).

Aziz mengaku sudah mendapat informasi dari Kemenkumham bahwa kliennya dijemput masuk tahanan kembali pada Selasa dini hari (19/5). Nantinya, Bahar tidak lagi ditempatkan di Lapas Pondok Rajeg, melainkan di Lapas Gunung Sindur untuk menghabiskan masa tahanan.

“Alasannya dari Kemenkumham membatalkan pembebasannya dan komitmen asimilasinya,” kata Aziz

Bahar bin Smith divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara pada 9 Juli 2019 akibat kasus kekerasan terhadap remaja. Ia kemudian langsung dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Kemudian readyviewed pada Sabtu lalu (16/5), dia bebas lantaran mendapat program asimilasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Bahar langsung pulang ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disambut banyak orang saat datang ke pesantrennya.

Dan Habib Bahar mendapat peringatan dari petugas pemasyarakatan karena menggelar kegiatan setelah bebas bersyarat lewat program asimilasi. Hal itu dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Habib Bahar juga dinilai bersalah karena menggelar kegiatan ceramah di kediamannya pada Sabtu malam (16/5). Jumlah orang yang hadir juga banyak. Dari sinilah kemudian Habib Bahar kembali dijemput pada Selasa dini hari (16/5) dan ditempatkan di Lapas Gunung Sindur.

“Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya. Pelanggaran khusus itu adalah di antara lain ada kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan masyarakat,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5). (wh/cnnindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Perkuat pertahanan diri agar kuman.virus maupun penyakit lainnya tidak mewabah dalam diri kita. Tata hati jngn emisi agar imun tubuh jd lbh baik. Ingat . innallaha ma’ashaabirin . sesungguhnya Allah bersama orang2 yg sabar.salam sht n semangat drku.