Demo Rusuh Mencekam, Rakyat Hong Kong Tuntut Merdeka dari China

Demo Hong Kong. (Foto/AP)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Hong Kong kembali memanas di tengah gawatnya kondisi di akibat wabah virus corona (COVID-19). Rakyat Hong Kong menggelar aksi protes besar-besaran menentang RUU Keamanan Nasional yang diusulkan oleh China.

Dilansir dari AFP, Senin (25/5/2020), ribuan warga Hong Kong pro-demokrasi ini melakukan unjuk rasa pada Ahad (24/5) untuk melawan RUU Keamanan yang diusulkan China. Karena berlangsung ricuh,  polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang demonstran karena tak mengindahkan pembatasan sosial untuk menghindari penyebaran corona.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penolakan RUU Keamanan itu seolah tidak digubris oleh China. Menteri Luar Negeri China Wang Yi bersikeras bahwa undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan “tanpa penundaan sedikit pun” saat para demonstran dan polisi berhadapan di pusat keuangan semi-otonom.

UU yang direncanakan -diharapkan untuk melarang pengkhianatan, subversi dan hasutan- terjadi setelah Hong Kong terguncang tahun lalu oleh protes besar berbulan-bulan yang kerap disertai kekerasan, dan berulang kali.

Ribuan orang berkumpul dan meneriakkan slogan-slogan di distrik Causeway Bay dan Wan Chai. Sementara ada juga pengunjuk rasa bermasker membuat barikade darurat untuk menghentikan kendaraan polisi.

“Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan kebijakan menentang pemerintah,” ujar seorang demonstran yang berusia 25 tahun.

“Saya pikir warga Hong Kong sangat frustrasi karena kami tidak berharap ini datang begitu cepat dan kasar. Tapi … kami tidak akan begitu naif untuk percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan melakukan apa-apa. Hal-hal hanya akan menjadi lebih buruk di sini,” lanjut demonstran tersebut.

Polisi anti huru hara dikerahkan usai pengunjuk rasa mengabaikan peringatan sebelumnya dari pihak berwenang terhadap majelis yang tidak sah. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika jumlah pengunjuk rasa membludak, dan tidak bisa membubarkan diri.

Polisi berupaya untuk mencoba dan membubarkan kerumunan, dan kemudian mengerahkan meriam air dan kendaraan lapis baja ke kantong-kantong pengunjuk rasa. Dalam kericuhan ini, setidaknya 180 orang ditangkap, kata polisi, mayoritas di distrik Causeway Bay dan Wan Chai. Para pengunjuk rasa lainnya ditahan di sebuah demonstrasi kecil di Tsim Sha Tsui.

Pemerintah Hong Kong mengutuk “tindakan yang sangat keras dan ilegal” dari para pengunjuk rasa dan mengatakan mereka memperkuat “kebutuhan dan urgensi undang-undang tentang keamanan nasional”.

Mereka juga mengatakan pengunjuk rasa melukai setidaknya empat aparat kepolisian. Insiden kali ini disebut paling intens dalam beberapa bulan.

Otoritas keamanan Hong Kong mengatakan adanya kemungkinan aktivitas “terorisme” tumbuh di kota itu, di tengah maraknya unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Hong Kong, terkait rencana Beijing yang akan menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Senin (25/05).

“Aksi Terorisme sedang berkembang dan ini membahayakan keamanan nasional. Teriakan ‘kemerdekaan Hong Kong’ oleh warga semakin merajalela.” ujar Sekretaris Keamanan Hong Kong John Lee, dilansir dari Reuters. “Hanya dalam beberapa bulan, Hong Kong telah berubah dari salah satu kota teraman di dunia menjadi kota yang diselimuti bayang-bayang kekerasan,” tambahnya.

Lee menyebut Undang-Undang Keamanan Nasional harus diperlukan untuk melindungi kemakmuran dan stabilitas kota.

Gerakan pro-demokrasi Hong Kong ini telah gagal pada awal tahun 2020 ketika penangkapan meningkat dan, kemudian, pertemuan besar dilarang untuk mencegah virus Corona.

Kerusuhan yang kembali mengguncang Hong Kong itu merupakan kelanjutan dari aksi-aksi yang terjadi sejak tahun lalu. Selain UU Keamanan Nasional, para warga juga menentang pembatasan yang diberlakukan pemerintah China atas penyebaran wabah virus corona sambil berteriak “Kemerdekaan Hong Kong adalah satu-satunya jalan keluar”.

Seruan kemerdekaan oleh rakyat Hong Kong adalah kutukan bagi Beijing, yang menganggap wilayah itu sebagai bagian yang tidak dapat terlepas dari Negeri Tirai Bambu. Draft UU Keamanan Nasional itu pun diusulkan oleh pemerintah China demi menekankan “untuk mencegah, menghentikan dan menghukum” atas tindakan Hong Kong. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *