15 Daerah di Jabar Diizinkan Buka Rumah Ibadah 1 Juni

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Salat Idul Fitri. Foto: Ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BANDUNG, hajinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat menyatakan 15 kabupaten/kota yang berada di zona biru siap untuk kembali membuka tempat ibadah. Pembukaan kembali tempat ibadah ini akan mulai dilakukan pada 1 Juni 2020 nanti.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persiapan pembukaan ini dilakukan jelang new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Karena fatwa dari MUI menyatakan kegiatan beribadah bisa dimulai di dalam masjid jika kondisi terkendali, yang belum terkendali secara ilmiah tidak boleh dulu,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Sabtu (30/5).

Dia menjelaskan, tahap I pelaksanaan AKB di Jawa Barat ditandai dengan dibukanya kembali tempat ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, dan lain-lain.

Namun demikian, penerapan AKB di rumah ibadah dibatasi pada rumah ibadah di wilayah lingkungan perumahan atau kawasan kecil, sedangkan rumah ibadah besar yang umum tidak dibuka terlebih dahulu guna menghindari penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19 dari pengunjung luar.

Selain itu, warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak diminta untuk tetap beribadah di rumah masing-masing karena mereka adalah kelompok yang sangat rawan tertular virus SARS-CoV-2.

“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan (giliran) dalam Salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya (ruang shalat) sudah penuh, silakan shalat di halaman, di paving block sampai ke jalan, dan direkomendasi tadi bawa sajadah sendiri. Nanti pulangnya pun tunggu pengumuman. Jangan seperti biasanya (berkerumun),” kata dia.

Sementara untuk rumah ibadah Kristiani juga diharuskan menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, juga diingatkan untuk terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.

“Kepada warga Jabar, hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan,” ujar Ridwan Kamil.

Untuk kegiatan beribadah, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan serta selalu menjaga jarak. Warga dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius diminta untuk mengurungkan niatnya untuk melakukan ibadah di rumah ibadah.

Untuk umat muslim, Salat Jumat tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran dan masyarakat disarankan untuk membawa sajadah masing-masing. Selesai shalat pun, masyarakat harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur dan tidak berkerumun. (wh/cnbc)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *