JAKARTA, hajinews.id,- Pemerintah Indonesia “keukeuh” atau tetap batalkan pemberangkatan ibadah haji meski Arab Saudi kemungkinan akan menggelar pelaksanaan haji tahun 2020 jika pandemi covis-19 melandai, dengan pembatasan kuota.
Menteri Agama, Fachrul Razi memastikan kebijakannya yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini tidak akan berubah.
“Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik,” ujar Fachrul dalam diskusi webinar, Selasa (9/6).
Fachrul beralasan, persiapan pemberangkatan haji tidak lagi memiliki waktu yang cukup, mengingat, rencananya jemaah kloter pertama bakal diberangkatkan pada 26 Juni mendatang.
Sementara itu, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan haji.
“Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini,” jelas Fachrul.
Selain itu, Fachrul menjelaskan, jemaah yang berangkat harus menjalani proses karantina untuk mencegah penyebaran virus corona di tanah suci.
Dibutuhkan waktu setidaknya selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah Indonesia. Fachrul meminta pengertian atas pengambilan keputusan ini.
“Mohon pengertian supaya teman-teman semua memahami bahwa ini kita ambil dengan sangat beratan hati,” tutur Fachrul (fur/dbs).