Jumlah BUMN Dipangkas dari 142 Jadi 107 Perusahaan

Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan sebagai upaya melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.

Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” ujar Erick.

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” jelas Erick.

Erick menambahkan, efisiensi akan terus dilakukan, setidaknya hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *