Innalillahi, Ada Zona Hitam Covid-19 di Karawang

Foto: Kontan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



KARAWANG, hajinews.id – Pemkab Karawang menetapkan 5 kecamatan di Karawang menjadi daerah zona hitam COVID-19. Penetapan itu dilakukan setelah ditemukan pasien positif hasil swab tes masal yang dilaksanakan sejak dua pekan kebelakang.

Saat ini, gugus tugas percepatanan penanganan COVID-19, Karawang, gencar melakukan tracking terhadap sejumlah orang yang pernah kontak dengan pasien positif.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kita menetapkan lima kecamatan yaitu Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Kutawaluya, Klari, dan Cikampek, sebagai zona hitam karena terdapat pasien positif. Kelima kecamatan itu saat ini dalam pengawasan ketat tim gugus tugas agar bisa dicegah penyebarannya, ” kata Wakil Juru Bicara Gugus Tugas percepatan pencegahan Covid -19 Karawang, Yayuk Sri Rahayu, Kamis (25/6/20).

Menurut Yayuk, kabupaten Karawang sempat nihil kasus positip Covid 19 sejak satu bulan lalu. Namun ketika dilakukan tes massal di temukan 11 kasus baru positif COVID-19. Pasien yang positif itu di temukan di lima kecamatan, yang sekarang ditetapkan sebagai daerah zona hitam. “Kita terus monitor perkembangannya terhadap lima kecamatan itu. Semoga bisa segera ditangani,” katanya.

Menurut Yayuk, meskipun masih ada pasien positif, Pemda Karawang akan membuka kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19 atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.

Yayuk mengatakan, era AKB bepergian ke pusat belanja seperti mal menjadi kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap lakukan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19. “Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran non tunai dan pembersih tangan,” ujarnya. (wh/sindonews)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *