Ini Dalih Penyebab Anggaran Korporasi Rp 53,57 Triliun Belum Terserap

Ilustrasi (Foto/Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun belum terserap karena pemerintah masih fokus pada bidang perlindungan sosial dan kesehatan.

“Masih nol persen karena prioritas kita waktu itu yang pertama adalah mengenai social safety net termasuk kesehatan,” katanya di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kunta menuturkan pemerintah fokus pada bidang perlindungan sosial dalam rangka mendorong daya beli masyarakat yang menurun akibat diterapkannya PSBB pada kuartal II sehingga menekan aktivitas perekonomian.

“Itu untuk menjaga daya beli masyarakat makanya yang lebih banyak kita lakukan adalah bantuan sosialnya. Termasuk kesehatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kunta menyatakan pemerintah juga saat itu masih menyelesaikan skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung untuk operasionalisasi.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh persiapan baik dari sisi regulasi maupun sistem sudah siap sehingga diharapkan pada kuartal III atau mulai Juli 2020 sudah dapat dilakukan penyerapan anggaran korporasi.

Sementara itu, Kunta mengatakan untuk realisasi penyerapan anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun telah mencapai 34,06 persen per 24 Juni 2020 karena beberapa program sudah berjalan seperti sembako, PKH, dan bansos tunai.

Meski demikian, ia mengatakan masih terdapat beberapa permasalahan di lapangan seperti target error dan overlaping sehingga perlu perbaikan dalam penyaluran bulan depan.

“Diskon tarif listrik sudah dilaksanakan dengan pembayaran ke PLN Juni 2020 dan yang perlu kita dorong adalah realisasi BLT dana desa,” katanya.

Kunta melanjutkan, untuk realisasi penyerapan anggaran bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen dari Rp 87,55 triliun per 24 Juni 2020 karena adanya gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi dan penagihan.

Ia merinci untuk klaim penggantian biaya perawatan pasien COVID-19 telah terealisasi sebanyak 62,5 persen dari total klaim yang diajukan oleh rumah sakit, sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

“Insentif tenaga medis mencapai 21.080 nakes atau 11,82 persen terutama di RS yang khusus menangani COVID-19,” ujarnya. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *