Erick: Sekarang Ini Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi merugikan negara.

“Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan,” ujar Erick dalam telekonferensi, Kamis malam (2/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Erick menyatakan pihaknya akan terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN sebagai wujud pembenahan di internal. Menurut Erick langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar ke depannya semakin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Lebih lanjut Erick memastikan Kementerian BUMN juga akan terus berupaya untuk melakukan restrukrisasi dan konsolidasi dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN tersebut.

Sebab, meskipun mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna dalam kinerja masing-masing BUMN tersebut, Erick memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

“Kami memang tidak sempurna di BUMN. Tapi kami akan terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi. Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi. Karenanya, kita harus bangun ekosistem yang sehat, karena kalau BUMN berhasil dongkrak ekonomi maka mari kita sinergikan,” jelas Erick.

Adapun terkait langkah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan restrukturisasi dan menempatkan seseorang di perusahaan BUMN dinilai sesuai kapabilitas, profesionalitas, mendukung bisnis di masa depan. Apalagi BUMN sebagai perusahaan negara memiliki target bisnis sekaligus diwajibkan mencapai target pemerintah terkait pelayanan publik

“Political appointee (penunjukkan politik) sepanjang yang bersangkutan profesional dan mampu mengelola BUMN dengan efektif saya kira wajar. Beberapa contoh yang sukses adalah Robby Djohan (membantu merger bank besar jadi bank Mandiri dan Garuda) atau Iganisius Jonan (di KAI) sudah memberikan bukti tersebut,” ujar pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto, saat dihubungi media, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, perombakan di tubuh BUMN dinilai sudah sesuai dan objektif dalam arti merujuk peraturan. Terlebih, dalam pemilihan itu sudah melalui kompetisi. “Seleksi dari awal sudah dilakukan dengan objektif, memperhatikan kompetensi dan track record kandidat, serta memiliki integritas yang kuat untuk meng-handle isu governance yang kompleks,” jelas Toto. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *