Bamsoet: Masyarakat Pro Pancasila Jumlahnya Terus Menurun

Bambang Soesatyo (Foto: Detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, survei LSI Tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen.

“Pada Tahun 2005, masyarakat yang pro Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga Tahun 2018 turun menjadi 75,3 persen,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (5/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bamsoet menyebutkan, adapun dari survei yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

“Demi kelestarian Pancasila, sangat penting bagi seluruh elemen bangsa membumikan Pancasila. Sebagai sebuah ideologi, Pancasila hanya akan bermakna ketika kehadirannya dapat dirasakan dalam setiap denyut nadi dan tarikan nafas kehidupan masyarakat. Ia harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata agar tidak menjadi konsep yang hanya hidup di awang-awang dan menjadi sekadar hapalan di luar kepala,” beber Bamsoet.

Bamsoet kemudian mengajak kaum milenial untuk terus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sejalan dengan kondisi Indonesia yang akan mengalami bonus demografi.

Ia mendorong besarnya jumlah milenial Indonesia harus berdampak positif terhadap perekonomian, sekaligus membawa dampak besar dalam penyemaian nilai-nilai Pancasila, mengingat cepatnya perputaran roda pembangunan dan pesatnya lompatan kemajuan zaman sehingga tantangan untuk merawat dan menjaga Pancasila terasa kian nyata.

“Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk maupun gaya hidup yang belum tentu cocok dengan jati diri dan karakter bangsa kita, misalnya, pengesahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang saat ini sudah sampai ke negara tetangga, patut kita waspadai agar tak sampai masuk ke Indonesia. LGBT tak boleh hidup di tanah Indonesia karena tak sesuai ajaran agama maupun kultur kebudayaan bangsa kita,” kata Bamsoet.

“Jika budaya asing, seperti LGBT, dibiarkan merongrong jati diri, tradisi, budaya, dan moralitas serta kearifan lokal bangsa tak menutup kemungkinan Pancasila akan semakin terpinggirkan dan hanya hadir dalam ruang utopia,” tegas Bamsoet.

Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang ada di Tanah Air menegaskan, Pancasila merupakan dasar negara dari segala sumber hukum yang sudah final secara konstitusional. Hal ini menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Bahwa Pancasila adalah dasar negara dan sumber segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila,” kata Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Ahad (5/7/2020).

Mu’ti menuturkan, pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan ini merupakan satu komitmen dan upaya bersama-sama para tokoh agama di Indonesia dalam menyikapi berbagai situasi serta keadaan yang terjadi di Indonesia. Khususnya menyikapi kontroversi RUU HIP. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *