Astaghfirullah, Jeritan Itu Ternyata Detik-detik Polisi Menganiaya Putrinya

Kolase Rachmat Widodo dan Aurel (Tribun)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Jeritan suara seorang wanita melengking tinggi disertai istighfar ternyata adalah detik-detik penganiayaan dalam rumah tangga di Jakarta Utara.

Korbannya adalah ibu LS dan anak perempuannya. Pelakunya diduga seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar, diduga bernama Rachmat Widodo, bertugas di Mabes Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

https://www.instagram.com/p/CDDzj_RDYnP/?igshid=1x5tylgrkhgwd

Jeritan suara itu menjadi bukti penganiayaan telah terjadi meski perlu penyidikan yang seksama.

Korban dan pelakunya sama-sama sudah melapor ke polisi. Mabes Polri juga turun tangan terhadap oknum yang membuat nama baik polisi jadi tercoreng, mestinya polisi menjadi pelindung masyarakat dan juga pasti sebagai kepala rumah tangga adalah pelindung keluarga.

Peristiwa ini terjadi Jumat 24 Juli 2020. Sedangkan jeritan wanita yang dianiaya itu baru saja diposting oleh akun @aurelliarenatha_, anak  yang juga mengaku ikut sebagai korban karena HP-nya direbut dan disiram air.

Audio penganiayaan polisi kepada anak dan istrinya ini viral di medsos dengan komentar mencapai angka 13 ribu dan ditonton 800 ribuan.

Aurel mengaku terpaksa memposting detik-detik penganiayaan itu karena merasa tidak ada orang yang membantu lantaran ayahnya (pelaku) adalah seorang polisi.

Dalam posting-an itu korban pun mengaku diinjak dan dicakar oleh ayahnya, yang merupakan oknum polisi.

Dugaan penganiayaan ini terjadi karena isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga pelakor.

Ayah korban disebut merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.

“Sekarang hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020, jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama papa aku. Demi Allah aku ga boong ini kejadian bener2 barusan, aku, mamaku, dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia.. please lah bantu aku up ke @divpropampolri,” kata Aurellia melalui akun Instagram-nya, Sabtu (25/7/2020).

Dia menyebut dalam postingannya tidak ada yang berani membantu dirinya saat meminta pertolongan lantaran ayahnya seorang polisi.

“Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang2, dzolim,” unggahnya lagi.

“Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi hp ini,” tulis korban melalui akun Instagram-nya @aurelliarenatha_.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan kedua pihak akantakan dilakukan agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

“Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah,” kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Kini beredar petisi agar polisi beristri dua itu dipecat karena menganiaya anak kandung dan istrinya.

(Fur/dbs).

 

 

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *