SMRC: 29 Juta Warga Indonesia Terkena PHK Semasa Pandemi

Sirojudin Abbas (Foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menyebutkan sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19.

“Jumlah ini sangat besar dan harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Sirojudin dalam siaran pers berisi presentasi hasil survei nasional SMRC bertajuk ‘PHK di Masa Covid-19 dan Sikap Publik terhadap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dirilis pada Rabu (29/7/ 2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sirojudin mengatakan jumlah warga Indonesia yang terkena PHK itu berdasarkan survei nasional yaitu sekitar 15,2% warga mengalami PHK pada masa Covid-19. Dengan demikian, mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang.

Adapun pada tingkat keluarga, sekitar 24.5% warga menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang mengalami PHK pada masa Covid-19.

Selanjutnya SMRC juga menemukan bahwa tingkat PHK tertinggi ditemukan di DKI plus Banten yang mencapai 31%. “Ini berarti hampir sepertiga orang dewasa di DKI+Banten mengalami PHK,” jelasnya.

Sirojudin menyebutkan daerah berikutnya dengan tingkat PHK yang tinggi adalah Sumatra yang mencapai 26%, atau sekitar satu dari empat pekerja di Sumatra mengalami PHK.

Sebaliknya daerah dengan tingkat PHK paling rendah adalah Sulawesi (2%), Jawa Timur (4%), dan Kalimantan (6%).

Sementara itu di daerah-daerah lain, tingkat PHK-nya berada di sekitar 10-20%, yakni: Jawa Barat (12%), Maluku plus Papua (13%), Bali plus Nusa Tenggara (16%), dan Jateng plus DIY (18%).

Survei SMRC menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam hal tingkat PHK di antara masyarakat pedesaan dan pekotaan, usia, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan. “Ini menunjukkan PHK terjadi secara cukup merata,” ujar Sirojudin.

SMRC menyelenggarakan survei nasional dengan menggunakan wawancara telepon pada 2211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1%.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat pandemi Covid-19 melanda, jumlah pengangguran menjadi bertambah lantaran banyak pekerja informal maupun formal yang di-PHK. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 27 Mei mencatat secara total ada 1,7 juta orang pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19.

“Jumlah pekerja sektor formal yang dirumahkan dan di PHK mencapai 1,3 juta orang. Sementara pekerja di sektor informal terdampak Covid-19 yang masuk datanya ke Kemenaker mencapai lebih dari 318 ribu orang. Data ini kami pegang by name by address, hasil laporan dari Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” kata Ida di Jakarta, Rabu (8/7/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar