Penangkapan Djoko Tjandra, PMII: Jangan Puas, Tangkap Buron Lainnya

Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang/Foto: Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Penangkapan buronan terpidana kasus cessie Bank Bali yang Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra diapresiasi oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Namun PMII meminta aparat kepolisian tak berpuas diri karena masih banyak buronan lainnya.

Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang menilai kerja Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan tim yang dibentuk kepolisian dalam menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sudah baik dan membuahkan hasil.  “Kami apresiasi  karena Polri khususnya kabareskrim telah responsif dan sangat cepat dalam merespons keinginan publik. Tapi jangan berpuas diri, tangkap juga buronan-buronan lainnya,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Agus penangkapan Djoko Tjandra yang bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dapat direnungkan sebagai momen ‘menyembelih’ hal-hal buruk yang mengganggu proses penegakan hukum bagi para aparat penegak hukum, terkhusus Polri. “Bersih-bersih kelembagaan, menyembelih sifat-sifat buruk dalam penegakan hukum, itu esensi kurban,” kata dia.

Selain kepada Polri, Agus juga menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi atensi khusus dalam kasus Djoko Tjandra. Dia tidak memungkiri ditangkapnya Djoko Tjandra menjawab keraguan publik terhadap kinerja pemerintah memburu seorang yang telah merugikan keuangan negara.

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Jokowi yang secara tegas memerintahkan Kapolri (Jenderal Idham Azis) dan Kabareskrim untuk menangkap Djoko Tjandra di manapun berada. Tentu saja kita ketahui kalau Djoko Tjandra itu buronan lama. Pak Jokowi menjawab keraguan publik dalam keseriusan upaya menangkap buronan yang merugikan uang negara,” beber Agus.

Selanjutnya Agus lalu mengharapkan Polri melakukan konsolidasi internal dan memperbaiki koordinasi dengan lembaga hukum lainnya. Menurut dia kedua hal itu terlihat rapuh dalam kasus keluar-masuknya Djoko Tjandra dari dan ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Kami berharap ke depan ini sebagai ajang konsolidasi internal dan perbaikan koordinasi antarlembaga penegakan hukum di negara kita, yang terlihat rapuh karena kasus ini,” tegas Agus.

Bareskrim Mabes Polri menyerahkan terpidana Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Rumah Tahanan Salemba, Jumat malam (31/7/2020). “Sesuai putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung atas nama Djoko Tjandra,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri.

Dalam agenda yang berlangsung pukul 21.00 WIB, dihadiri Kabareskrim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta beserta Kepala Rutan Salemba. Sejumlah pimpinan lembaga tersebut menandatangani surat berita acara serah terima.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM malam ini hadir dan melihat prosesnya seperti apa,” katanya.

Agenda tersebut disusul penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *