IPW: Ada Dua Buronan Tertangkap di Amerika Serikat

Neta S Pane. (Foto/ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat dua buronan Indonesia yang saat ini telah tertangkap oleh pihak keamanan Amerika Serikat (AS).

“Informasi yang diperoleh IPW dari Amerika Serikat menyebutkan bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice yang sudah diketahui keberadaannya di Amerika Serikat dan sudah berhasil ditangkap,” kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Neta mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber tersebut, kedua buronan itu ditangkap oleh pihak Imigrasi Amerika Serikat. Keduanya masuk dalam daftar “red notice” pada 2018.

Dia menyebut bahwa kedua buronan yang ditangkap masing-masing bernama Indra Budiman dan Sai Ngo NG.

Netta menjelaskan Indra Budiman terjerat kasus penipuan dan pencucian uang terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali. Kasus tersebut, katanya, terjadi pada 2015 lalu.

Rekan Budiman yang bernama Christopher Andreas Lie berhasil ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar.

“Saat Christopher tertangkap, Indra berhasil kabur ke Korea Selatan dan kemudian ke Amerika Serikat hingga tertangkap,” ujar Neta.

Sedangkan Sai Ngo NG terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi, Jakarta, pada 2015.

Neta berharap kedua buronan tersebut bisa segera diadili oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian tampaknya masih belum merespons terkait adanya informasi penangkapan itu. “Tapi sayangnya hingga saat ini jenderal-jenderal Mabes Polri belum merespons penangkapan dua buronan kakap di Amerika Serikat itu,” ujar Neta.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk Polri menunjukkan profesionalitasnya saat bertugas pasca keberhasilannya menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

Kompolnas berharap keberhasilan Polri menangkap buronan kelas kakap tidak berhenti di Djoko Tjandra saja. “Saya berharap tidak hanya Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa yang berhasil ditangkap. Ke depan semoga buronan yang masuk daftar DPO atau red notice dapat segera ditangkap,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dilansir dari Indozone, Senin (3/8/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *