Komunikasi Kesehatan Kunci Sukses Adaptasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



#Pintu Adaptasi adalah Protokol Kesehatan

Penulis :
Dr.Abidinsyah Siregar, DHSM, MKes*)

Menyusul berita diakhir Juli 2020 dimana 18 kantor Kementerian dan sejumlah BUMN diberitakan terpapar Covid-19 termasuk didalamnya Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemarin Pemprov DKI Jakarta menutup 26 perusahaan karena adanya staf/karyawan terpapar virus Covid-19. Dan 3 perusahaan lain ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Dilaporkan lebih 440 kasus di Kantor sebagai kluster baru pusat sebaran virus Covid-19 di Jakarta.

Publik apresiasi dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tegas dan tangkas dalam fase Transisi penanganan Covid-19.

Ditandai pula dengan peningkatan jumlah pertambahan kasus sebagai akibat hasil Tracing dan Test masif yang dilakukan di ratusan lokasi.

Ini adalah satu-satunya CARA EFEKTIF dalam fase Transisi dengan fokus penemuan dan pengendalian penyebaran covid-19.

Sudah 5 (LIMA) BULAN Pemerintah dan lembaga Non Pemerintah dari berbagai kalangan, baik level Nasional & Lokal mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kebijakan PROTOKOL KESEHATAN.

MAKNA KLUSTER KANTOR

Setelah jumlah kasus menembus angka 150.000 orang positif Covid-19, kini muncul Kluster kantor yang diperhitungkan bisa menjadi sumber potensial penyebaran virus Covid-19.

Dirjen P2P Kemenkes Dr.Achmad Yurianto pernah mengatakan kantor sangat dimungkinkan menjadi kluster penyebaran Covid-19 karena ruang kerja yang tertutup dan berisi banyak orang.

Hampir semua Kantor merupakan ruang tertutup dengan pendingin/AC yang sirkulasi udaranya tertutup dan hanya berputar didalam ruangan yang sama selama 8 (delapan) jam atau lebih setiap harinya dan orang-orang keluar masuk silih berganti.

Bahkan semakin besar potensi penularan jika Kantor longgar menerapkan Protokol Kesehatan dan apalagi mengabaikan pengaturan kerja bergilir dari rumah (Work From Home/WFH) dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO.

Dikhabarkan masih ada kantor atau unit Satuan Kerja yang ASN/ Karyawannya bekerja 100% di kantor.

Pertanyaan yang muncul, sampai dimana KETAATAN Penyelenggara negara, Pengusaha dan Masyarakat dalam memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan.

KEGAGALAN dalam mengkomunikasikan pentingnya Protokol Kesehatan bukan hanya menjadi ancaman nyata terhadap semakin meluasnya perkembangan sebaran virus Covid-19, namun dampaknya bisa pula mengancam upaya pemulihan sektor lainnya termasuk Ekonomi, Pendidikan dll.

Protokol Kesehatan adalah jalan masuk menuju era Kehidupan Baru pasca Covid-19.

PERINGATAN SUDAH ADA SEJAK DINI

Pada medio Maret 2020, beredar viral suatu flyer yang didesain @honest_physio menggambarkan suatu Coronavirus (Covid-19) yang MENUNGGU Manusia ditepi jalan. Dengan pesan PENTING tertulis “The Virus Doesn’t Move. People Move it. We Stop Moving, The Virus Stops, It Dies. Its That Simple”.

Bapak PRESIDEN telah meminta semua #Belajar dari rumah, Bekerja dari rumah dan Beribadah di rumah”.

Tentu maksud Bapak Presiden agar masyarakat STOP MOVE agar Virus berhenti dan Mati. Sederhana saja !!..

Pesan itu adalah keniscayaan yang pantas ditempuh, karena sang Virus belum ada obatnya dan belum ada pula Vaksinnya.

Andalannya hanya pada Imunitas dan menghindari kontak dengan sesama.
Apalagi telah diketahui bahwa carrier/pembawa virus banyak tidak bergejala (Orang Tanpa Gejala /OTG).

Saat penulis mengedarkan artikel “KITA BERHENTI, COVID-19 MATI” pada 28 Maret yl, jumlah kasus positif Covid-19 GLOBAL sebanyak 663.978 orang dan meninggal 31.941 orang.

Dalam 132 hari pada 8 Agustus kasus sudah mencapai 19.682.943 orang (bertambah 29,6 kali) dan kematian 726.722 orang (bertambah 22,7 kali).

Sedangkan INDONESIA pada 28 Maret jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 1.155 orang dan kematian 102 orang.

Pada 8 Agustus 2020 dalam 132 hari kasus di Indonesia bertambah menjadi sebanyak 126.885 kasus (bertambah 109,9 kali) dan kematian 5.658 org (bertambah 55,5 kali).

Perhatikan, PERTAMBAHAN kasus GLOBAL dalam 132 hari 29,6 kali dan kematian 22,7 kali.
Sementara INDONESIA bertambah kasus sebanyak 109,9 kali dan kematian bertambah 55,5 kali.

Kembali kepada flyer, Pesan sang Covid-19 kepada manusia sudah JELAS. Adakah yang BELUM kita lakukan..

MASALAH KOMUNIKASI dan MENGKOMUNIKASIKAN.
Pada dasarnya ancaman pandemic Covid-19 itu MARKETABLE, punya pengaruh dan daya tarik yang tinggi.
Betapa tidak.
Virus Covid-19 yang tidak terlihat mata, bisa ada dimana saja disekitar kita, berpindah begitu mudah.

Banyak kasus terinfeksi di keramaian seperti di pasar, dikumpulan orang berolah raga atau menonton acara hiburan besar, di kumpulan orang beribadah, di ruang tunggu dokter/klinik, di angkutan darat, laut maupun udara, belakangan marak di Perkantoran sehingga dikhabarkan ada Kantor di “lockdown”, ditutup.

KEHILANGAN HARI PRODUKTIF (karena harus isolasi atau masuk perawatan penuh) menjadi hal yang sangat ditakuti karena berakibat buruk terhadap pekerjaan, usaha, pendapatan dan memiskinkan.

Ada banyak sebab GAGAL PEMASARAN karena buruknya komunikasi, seperti :

1.Penyampaian yang buruk. Terburu-buru, tidak matang dan tidak fokus.

2.Tidak mau mendengar. Menganggap masyarakat hanya perlu diberitahu padahal saat yang sama masyarakat sudah cerdas karena menerima banyak informasi dari berbagai sumber. Masyarakat butuh Konfirmasi valid dan Konsistensi.

3.Tidak merespons dengan baik suatu peristiwa sementara masyarakat sudah menanti petunjuk dan konsekuensinya.

4.Merasa selalu benar, padahal informasi sudah menjadi konsumsi publik. Masyarakat sudah memiliki second opinion.

5.Kehabisan Topik. Masyarakat merasa yang disampaikan “itu ke itu saja”, berulang setiap hari. Hanya beda dalam kuantitatif, tetapi kering dari interaksi, empati serta analisis dan solusi.

6.Berbicara yang aneh saat masyarakat serius dan menganggap penting. Banyak yang menyampaikan pendapat atau opini yang “nyeleneh”, yang dapat berakibat hilangnya kepercayaan.

Pada kasus WABAH, masyarakat dan Negara diperhadapkan dengan “kegentingan yang memaksa”.
Undang-Undang Kekarantinaan menempatkan Fungsi dan Tanggungjawab Bersama antara Pemerintah dan Masyarakat.

Disinilah Penyelenggara Negara perlu bersikap terbuka (openness) menjelaskan apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan.

Era Industri 4.0 ditandai dengan pergeseran fokus perhatian kepada “KEBUTUHAN INDIVIDU” dan “Apa yang mereka miliki”.

Ada contoh menarik dari Amerika Serikat.
Perhatikan Tweet @Jodine (anggota masyarakat) berkomentar atas list yang disusun Pakar Tim Task Force and Texas Medical Association (TMA) Committee on Infectious Diseases yang menyusun Ranking 37 KEGIATAN paling berisiko terpapar virus Covid-19.
Kata Jodine, daftar itu useless dan misleading alias tidak berguna dan menyesatkan.

Menurutnya risiko yang terjadi BUKAN pada aktivitasnya, tetapi pada SIKAP dan PERILAKU seseorang dalam melakukan Aktivitasnya.

So, It’s not the activity but HOW you do it.

Kuncinya pada efektifitas Komunikasi..
Bagaimana menjadikan tiap komunikasi, efektif.

KOMUNIKASI EFEKTIF adalah pertukaran Informasi, Ide dan Perasaan yang menghasilkan perubahan SIKAP sehingga terjalin sebuah hubungan baik antara pemberi pesan (Komunikator/Penyelenggara Negara) dengan penerima pesan (Masyarakat).

Sukses dan efektif suatu Komunikasi diukur dari tercapainya tujuan pemberi pesan/komunikator.

Suksesnya Cegah Covid-19 diukur dari SIKAP DISIPLIN SETIAP ORANG menjalankan Protokol Kesehatan.

#Ayo mulai dari diri kita..

Jakarta, Sunter Jaya, 8 Agustus 2020. 23.30

Dr.Abidin/ GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

  • *) Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Mantan Komisioner KPHI/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Mantan Ketua Harian MN Kahmi/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Klub Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FK USU/ Ketua PP KMA-PBS/ Ketua Orbinda PP IKAL Lemhannas.
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *