Tjahjo Kumolo Sebar Barang Curian, Maafnya Perlu Diapresiasi

Tjahjo kumolo sebar barang curian
Menteri Tjahjo Kumolo (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo secara gentleman meminta maaf kepada sutradara film Joko Anwar atas kesalahannya menyebarkan barang curian berupa link film perjuangan (18/8/2020). Link itu didownload orang lain tanpa izin pemiliknya,  dan Tjahjo yang mendapat kiriman ikut menyebarkannya melalui media sosial di grupnya.

Sejumlah link film yang dibagikan Tjahjo melalui Twitter @tjahjo_kumolo yaitu Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, dan Serangan Fajar. Link itu disebarkan dengan maksud menyambut Kemerdekaan RI.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

media sosial kemudian heboh dan Sutradara Joko Anwar pun menulis status. “Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal?” kata Joko Anwar.

Akhirnya, Tjahjo Kumolo pun menyampaikan klarifikasi atas postingan tersebut. Dia mengaku mendapat kiriman dari teman lewat aplikasi percakapan.

“Saya dapat kiriman dari teman via WhatsApp tentang film perjuangan tersebut karena ini suasana hari kemerdekaan RI saya spontan saja bagi film perjuangan tersebut di grup Twitter. Ternyata saya salah tidak hati-hati, tanpa izin sutradara menyangkut hak cipta,” ujar Tjahjo saat dimintai konfirmasi detikcom.

“Saya mohon maaf terbuka,” sambung Tjahjo. Dia menambahkan bahwa ia bersedia membayar royalti “Sesuai kemampuan saya,” katanya.

Kasus ini menjadi pelajaran publik bahwa mengambil hak orang lain hukumnya haram dan menurut hukum pidana Indonesia termasuk pelanggaran hak cipta yang bisa dituntut pidana maupun perdata di pengadilan.

Menurut twitter official DPPPPP, apa yang dilakukan Pak Tjahjo memang kurang tepat. “Tapi beliau secara gentle sudah minta maaf atas kesalahpahamannya.” Dan, kesadaran Tjahjo Kumolo layak diapresiasi karena telah meminta maaf atas kesalahannya. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *