HNW: Banyak Fitnah dan Salah Paham terhadap Habib Rizieq

Hidayat Nur Wahid (Foto: MPR)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai selama ini sudah terlalu banyak fitnah dan salah paham di masyarakat ketika menggambarkan sosok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Saya mengatakan, terlalu banyak salah paham dan fitnah yang kemudian begitu menyelemuti pola hubungan dan komunikasi tentang Habib Rizieq,” ujar HNW dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring bertema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Ahad (23/8/2020). Diskusi tersebut antara lain dihadiri oleh ustaz Bachtiar Nasir dan Haikal Hasan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

HNW yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa dari salah paham tersebut berimbas pada situasi Habib Rizieq saat ini. Hal itu pula yang menyebabkan Habib Rizieq belum bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi selama lebih dari tiga tahun. “Inilah fitnah yang kemudian menyebar, tidak ada upaya menyelesaikan, padahal Indonesia bukan negara hukum rimba,” kata HNW.

Kemudian HNW menyebutkan tentang  gambaran publik terhadap Habib Rizieq yang dikesankan eksklusif, intoleran, dan tidak cinta agama. HNY lantas menceritakan pengalamannya ketika dulu mempertemukan budayawan Jaya Suprana dengan Habib Rizieq. Setelah bertemu, pandangan Jaya terhadap Rizieq berubah total dari persepsi yang selama ini beredar di ruang publik.

“Kemudian Pak Jaya menyampaikan bahwa ternyata Habib Rizieq Shihab adalah tokoh luar biasa, sangat terbuka, sangat menghormati siapa pun, termasuk juga dari kalangan non-muslim, cinta Indonesia, dan sangat menghendaki semua maju bersama dan damai sejahtera di Indonesia,” tutur HNW.

Adapun dalam acara diskusi tersebut Haikal Hasan membacakan pesan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin. Haikal menyebutkan bahwa Din Syamsuddin mengatakan HRS yang kini masih berada di Arab Saudi merupakan tanggung jawab negara sebagai bentuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).

Din Syamsuddin menyatakan, pemulangan HRS merupakan suatu keniscayaan dan tanggung jawab negara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia

“Maka adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Adalah bentuk pengabaian negara jika menghalang-halangi,” lanjut Din Syamsuddin dalam pesan yang disampaikan Haikal Hasan itu.

Dalam diskusi ini, Din Syamsuddin tak bisa bergabung lantaran sedang ada diskusi online lainnya di waktu yang bersamaan. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *