Dua Jenderal Polisi Akui Terima Duit dari Djoko Tjandra

Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: Tribunnews)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko. Ketiga tersangka itu adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

“Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam. Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice. ​

“Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan dibuka semuanya di pengadilan,” ujar Awi.

Menurut dia, saat diperiksa Senin 24 Agustus, Djoko juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk ketiga tersangka. Awi menambahkan terkait uang yang diterima para tersangka ini akan dikonfrontasi dengan alat bukti lainnya.

“Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan dibuka semuanya di pengadilan. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mereka telah mengakui menerima uang tersebut,” kata Awi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *