Jalur Sepeda di Tol, Kendaraan Besar Harus Gunakan Arteri

Tol dalam kota di Jakarta. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan adanya jalur sepeda di Tol Dalam Kota (Kebon Nanas-Plumpang) dan jika usul itu disetujui maka kendaraan besar yang biasa melintasi jalur tersebut harus mengalah lalu menggunakan jalur arteri.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya para pesepeda ini akan menggunakan jalur tol Kebon Nanas ke arah Plumpang. Kemudian dibuat manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jadi jalan tol di sisi barat akan ditutup satu jalur dari Kebon Nanas sampai Plumpang, kemudian para pesepeda ini hanya akan di dalamnya, tidak keluar ke jalan arteri,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bukan hanya kendaraan besar atau roda empat yang tidak diperbolehkan melintasi jalan tol tersebut, namun juga para pejalan kaki tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan yang dikhususkan untuk sepeda jenis balap yang akrab disebut road bike.

“Iya nggak boleh, hanya untuk road bike. Karena memang spesifikasi sepedanya yang dibutuhkan harus memiliki jalan dengan panjang cukup dan memadai dan itu adanya di jalan tol,” tutur Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  mengenai perlunya jalur sepeda di jalan tol.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai jalur sepeda di jalan tol tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat pandemi COVID-19. Politisi PDIP ini menyatakan yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta saat ini adalah kebijakan di sektor ekonomi untuk menanggulangi dampak COVID-19.

“Ini hanya untuk hiburan, masyarakat bawah tak butuh ini. Masyarakat bawah butuh keseriusan penanganan COVID-19, khususnya UMKM,” kata Gilbert di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu jalur sepeda yang dimohonkan Anies kepada Menteri PUPR ini hanya pengalihan isu dari penanganan pandemi COVID-19.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan Anies tersebut, terutama dari aspek keselamatan berlalu lintas.

“(Soal usulan sepeda masuk di jalan tol dalam kota) nanti kita kaji dan survei dulu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (26/8/2020).

Sambodo memastikan kajian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk masalah aspek keamanan jika sepeda dibolehkan melintas di jalan tol. Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR. “Saya masih menunggu keputusan dari (Kementerian) PUPR,” terangnya. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *