Jakarta, Hajinews.id – Hingga saat ini pemerintah belum juga mempublikasikan salinan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Kondisi ini membuat pengamat politik Rocky Gerung menyindir pemerintah bahwa UU sapu jagat setebal 900 halaman itu ketinggalan di kandang bebek, Kalimantan.
“Semua lagi cari (Draf Omnibus Law), dan mungkin cela terakhir cari di kandang bebek di Kalimantan, ketinggalan di situ mungkin,” ujar Rocky dikutip dari akun YouTubenya, Minggu (11/10/2020).
Rocky juga heran dengan sikap Presiden Joko Widodo yang melakukan konferensi terkait Omnibus Law. Sementara UU tersebut sampai saat ini belum pernah diperlihatkan ke publik. Apalagi apa yang disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sama persis apa yang dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Enggak ada poin, enggak ada naskahnya, tapi presiden masih ngomong bikin konferensi pers sendirian. Dan yang diomongkan itu persis seperti yang diomongkan oleh Airlangga tuh. Jadi Airlangga sebagai Menko sudah bicara ngapain presiden tampil lagi bicarakan hal yang sama,” sesal Rocky.
Sejak awal, lanjut Rocky, dalam perumusan UU tersebut terkesan diam-diam, tanpa melihatkan pihak terkait. Jika melibatkan, masukan mereka tidak didengar.
“Yah, minimal publik tahun bahwa lembar itu adalah lembar siluman,” sindirnya lagi.
Seperti diketahui, sejumlah kalangan baik dari masyarakat, akademisi, pemuka agama, maupun organisasi masyarakat menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Ditambah lagi, UU tersebut berpihak kepada pemilik modal ketimbang buruh.
Oleh karenanya, mereka menolak keras UU Cipta Kerja, dan mendesak untuk dicabut. (mh)