Tolak UU Ciptaker, Kia Se-Banten Bakal Temui Puan Maharani

Ilustrasi masyarakat menolak UU Ciptakerja disahkan. Foto: Dok Detik.com/Lamhot Aritonang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Banten, Hajinews.id – Penolakan terus bergulir terkait disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kali ini, sejumlah ulama dan kiai se-Provinsi Banten berencana datang ke Jakarta untuk menemui Ketua DPR RI Puan Maharani agar mencabut UU sapu jagat.

Perwakilan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya berencana menyatroni Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tak sampai di situ saja, para ulama dan kia juga akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI (Puan Maharani) terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal,” ujarnya di Serang, Banten, Minggu (12/10/2020).

Terkait agenda pertemuan dengan Puan Maharani, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten turut serta membahas Omnibus Law.

“DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.

“Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari covid,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni mendukung apa yang diperjuangkan sejumlah kiai dan ulama se-Banten menolak Omnibus Law. Diketahui, PKS dan Partai Demokrat menolak disahkannya UU tersebut.

“Intinya buat PKS itu ada tiga bingkai, yakni kepentingan umat, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme. Dan ini buat kami merupakan amunisi besar dapat dukungan dari ulama dan kiai di Banten. PKS akan istikamah mempertahankan sikap menolak Omnibus Law,” tukasnya.

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan UU Ciptaker pada Senin (5/10/2020) malam. Usai disahkan, pada esok harinya, selama tiga hari buruh melakukan mogok kerja dan menggelar aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker. Aksi ini berlangsung serentak hampir di seluruh Indonesia. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *