Jakarta, Hajinews.id – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo cs mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (15/10/2020, sekitar pukul 12/2020 WIB. Kedatangannya bermaksud untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditahan, namun ditolak aparat kepolisian.
Gatot didampingi bersama beberapa tokoh KAMI lainnya, di antaranya Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani dan Rocky Gerung, serta anggota KAMI lainnya.
Kedatangan Gatot beserta rombongan sempat diwarnai keributan dengan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. Mereka adu argumen, hingga akhirnya Gatot cs batal menemui anggota dan petinggi KAMI.
Kepada sejumlah pewarta, Gatot menjelaskan, bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menjenguk petinggi KAMI.
“Begini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah,” ujar Gatot.
Gatot juga tidak mengetahui alasan tidak dibolehkannya menjenguk petinggi KAMI. Kedati demikian, KAMI tidak mempermasalahkannya.
Seperti diketahui, Polisi meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak UU Ciptaker.
Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya ditangkap di Jakarta. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kinkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, yakno Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Kedelapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (mh)